Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
AdvertorialParlemen

DPRD Pohuwato Soroti Tambang Emas Ilegal di Marisa: “Sudah Dekat Pemukiman, Harus Segera Dihentikan”

×

DPRD Pohuwato Soroti Tambang Emas Ilegal di Marisa: “Sudah Dekat Pemukiman, Harus Segera Dihentikan”

Sebarkan artikel ini

 

FAKTANEWS.COM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, kian mengkhawatirkan. Tidak hanya berlangsung secara masif, aktivitas tambang yang menggunakan alat berat excavator itu kini berada tak jauh dari pemukiman warga.

Example 300x300

Aspirasi masyarakat yang mendesak agar kegiatan tambang ilegal tersebut dihentikan pun terus bergema. Menanggapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Rabu (23/7/2025), turun langsung meninjau lokasi PETI di Desa Teratai dan Bulangita.

Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento yang memimpin peninjauan lapangan itu mengatakan, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena mengancam keselamatan warga dan lingkungan sekitar.

“Kami sangat prihatin. Tambang ini bukan hanya ilegal, tapi juga berada dekat dengan permukiman warga. Peninjauan ini kami lakukan sebagai respons atas aspirasi mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat,” ujar Beni, didampingi Ketua Komisi III Nasir Giasi, serta anggota Mohamad Afif dan Darwin Situngkir.

Beni menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti hasil temuan di lapangan dengan menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mencari langkah tegas dan solusi konkret terhadap persoalan PETI yang kian meluas di Pohuwato.

Ia juga memahami bahwa sebagian warga melakukan aktivitas tambang karena desakan ekonomi, namun menilai tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan jika berdampak pada kerusakan lingkungan dan membahayakan masyarakat.

“Kami paham dorongan ekonomi itu besar, tapi harus ada alternatif pekerjaan yang tidak merusak lingkungan. Apalagi aktivitas ini sudah dibekingi para pemodal. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa panjang dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pohuwato, Sumitro Monoarfa, perwakilan Kesbangpol, unsur Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Satpol PP, serta aparat penegak hukum.

DPRD berharap kehadiran lintas instansi ini dapat memperkuat langkah penegakan hukum dan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal yang marak di wilayah setempat.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600