Faktanews.com, Kota Gorontalo — Upaya pemberantasan minuman keras (Miras) di Kota Gorontalo membuahkan hasil besar. Berdasarkan laporan lintas instansi, peredaran Miras berhasil ditekan hingga 90 persen. Namun bagi Wali Kota H. Adhan Dambea, pekerjaan belum selesai.
Berbicara di hadapan Satuan Tugas (Satgas) Miras dan Narkoba di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Ahad (3/8), Adhan mengingatkan bahwa sisa 10 persen pedagang yang masih beroperasi justru berpotensi menjadi pemasok utama di lapangan.
“Miras adalah musuh bersama. Kita tidak boleh lengah. Razia harus tetap berjalan,” tegasnya.
Menurutnya, berbagai persoalan sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kriminal yang memakan korban jiwa sering kali berawal dari konsumsi Miras. Karena itu, Pemkot tidak akan memberikan kompromi kepada pelaku usaha yang melanggar aturan.
Program ini tidak hanya mengandalkan razia Satpol PP, tetapi juga melibatkan dukungan masyarakat dan kerja sama lintas lembaga. Strategi ini diharapkan mampu menutup celah peredaran Miras sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa Kota Gorontalo harus bebas dari barang terlarang ini.
![]()












