Faktanews.com, Kota Gorontalo — Razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo di Kecamatan Kota Timur dan Dumbo Raya berakhir dengan kabar baik: tak satu pun pelanggaran ditemukan.
Petugas memeriksa sejumlah kos-kosan dan penginapan, mulai dari kelengkapan identitas penghuni hingga keamanan lingkungan. Hasilnya, seluruh titik yang didatangi dinyatakan tertib dan mematuhi aturan.
“Alhamdulillah, dari beberapa titik yang kami razia, semuanya tertib,” ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Gorontalo, Ramli A. Taliki.
Menurut Ramli, nihilnya pelanggaran menunjukkan adanya peningkatan kesadaran warga untuk menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan daerah. Ia menilai hal ini tidak lepas dari gencarnya upaya pemberantasan maksiat yang dijalankan Pemkot Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel.
Meski begitu, Satpol PP memastikan razia akan tetap dilakukan secara rutin untuk mencegah potensi pelanggaran di kemudian hari. Ramli berharap tren positif ini dapat terus berlanjut, sehingga kos-kosan menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua pihak.