Faktanews.com, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Kehadiran Gubernur, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh pimpinan dan anggota dewan, serta para kepala OPD menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor demi keberhasilan pembangunan.
Ketua DPRD Thomas Mopili menegaskan, kesepakatan KUA-PPAS tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga wujud komitmen bersama menghadirkan kebijakan anggaran yang berpihak pada rakyat.
“Kesepakatan ini adalah cerminan kesatuan visi DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kita tidak hanya bicara angka, tetapi bagaimana anggaran menjadi instrumen pembangunan berkelanjutan,” ujar Thomas.
Gubernur Gorontalo pun mengapresiasi kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD dalam pembahasan intensif. Ia menekankan, KUA-PPAS 2026 telah disusun dengan mempertimbangkan tantangan ekonomi global, potensi daerah, dan kebutuhan prioritas masyarakat.
Kesepakatan tersebut menjadi landasan formal penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) 2026. Selanjutnya, pembahasan RAPBD akan dilakukan secara rinci untuk memastikan alokasi anggaran sesuai visi pembangunan jangka menengah daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen kesepakatan oleh Ketua DPRD dan Gubernur Gorontalo, disaksikan seluruh peserta sidang. Momen ini menjadi simbol penguatan kemitraan legislatif–eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Dengan tercapainya kesepakatan KUA-PPAS, pembangunan Provinsi Gorontalo tahun 2026 diharapkan lebih terarah, merata, dan berkeadilan, menjawab harapan masyarakat hingga pelosok desa.