FAKTANEWS.COM – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 DPRD Pohuwato menyoroti rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan Kabupaten Pohuwato.
Ketua Pansus, Nasir Giasi, mengungkapkan keprihatinannya karena selama periode 2020–2024, proporsi PAD Pohuwato hanya berkisar 7,74 persen dari total pendapatan daerah. Kondisi ini menunjukkan bahwa daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Ini mengindikasikan ketergantungan yang cukup tinggi terhadap dana pusat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Pohuwato perlu lebih serius mengoptimalkan potensi PAD, termasuk melalui penerapan perda pajak dan retribusi daerah,” tegas Nasir Giasi dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II, penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda RPJMD 2025–2029, Selasa (12/8/2025).
Selain persoalan PAD, Pansus DPRD juga mempertanyakan kontribusi para investor terhadap pembangunan daerah. Nasir menyoroti minimnya kontribusi dari sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di Pohuwato, seperti PT Biomassa Jaya Abadi (BJA), PT Inti Global Laksana (IGL), dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL).
“Data dari BPKAD menunjukkan kontribusi BJA–IGL–BTL hanya sebesar Rp900 juta melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH). Padahal, nilai ekspor perusahaan tersebut mencapai USD 52 juta,” ujar Nasir.
Menurut Nasir, ketimpangan antara nilai ekspor dan kontribusi terhadap PAD perlu menjadi perhatian serius. Ia meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap aktivitas penebangan kayu agar setiap hasil produksi benar-benar dibayar PSDH-nya.
Sorotan serupa juga diarahkan kepada PT Loka Indah Lestari (LIL), perusahaan sawit yang dinilai belum memenuhi kewajiban dalam pemanfaatan kayu hasil pembukaan lahan.
“Dari hasil konfirmasi staf BKAD, pihak perusahaan menyebut telah memiliki HGU sehingga tidak membayar PSDH. Padahal, sesuai Permen LHK Nomor P.52 Tahun 2015, setiap kayu yang tumbuh alami tetap dikenakan PSDH atau DR, meskipun berada di dalam area HGU,” tegas Nasir Giasi.
Pansus menilai, lemahnya kontribusi sektor industri dan perkebunan terhadap PAD dapat menghambat kemandirian fiskal daerah. Karena itu, DPRD Pohuwato akan menindaklanjuti persoalan ini dalam pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah dan para pelaku usaha.
![]()












