Faktanews.com, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo memastikan, penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tidak sekadar tercatat sebagai angka di laporan keuangan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Gorontalo, Nuryanto, menjelaskan bahwa opsen PKB merupakan bagian dari penerimaan pajak kendaraan yang dibagikan pemerintah provinsi ke kabupaten/kota. Dana ini kemudian digunakan untuk pembiayaan pembangunan yang manfaatnya kembali langsung kepada masyarakat.
“Melalui opsen PKB, masyarakat dapat melihat bahwa pajak yang mereka bayarkan kembali dalam bentuk nyata—seperti jalan yang lebih baik, jembatan yang aman, dan layanan publik yang terus ditingkatkan,” ujar Nuryanto, Rabu (27/8/2025).
Ia menegaskan, kehadiran opsen PKB juga menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola pajak. Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat tidak hilang, melainkan diputar kembali untuk mendukung mobilitas, kenyamanan, dan pertumbuhan ekonomi di Kota Gorontalo.
“Kesadaran membayar pajak akan semakin bermakna jika masyarakat mengetahui manfaatnya. Opsen PKB adalah contoh nyata bahwa kepatuhan masyarakat berdampak langsung pada pembangunan yang bisa dinikmati bersama,” pungkasnya.