Faktanews.com, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk melihat kewajiban membayar pajak bukan sekadar beban administrasi, melainkan bentuk investasi sosial yang manfaatnya kembali kepada warga.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Gorontalo, Nuryanto, menegaskan bahwa seluruh penerimaan pajak dikelola secara penuh oleh pemerintah kota untuk membiayai program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan publik.
“Pajak adalah investasi bersama. Dana ini kami kelola untuk membiayai infrastruktur, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik yang bisa digunakan masyarakat setiap hari,” ujar Nuryanto, Rabu (27/8/2025).
Ia menambahkan, kepatuhan pajak juga menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam membangun daerah. Setiap rupiah yang dibayarkan berarti mempercepat terwujudnya layanan publik yang lebih baik dan lingkungan kota yang lebih nyaman.
“Membayar pajak adalah bentuk gotong royong modern. Masyarakat mungkin tidak langsung melihat hasilnya, tapi manfaatnya hadir dalam bentuk jalan yang lebih baik, sekolah yang layak, dan pelayanan kesehatan yang terjangkau,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Gorontalo mengingatkan pentingnya melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Tertib PKB, menurut Nuryanto, tidak hanya mendukung pembangunan, tetapi juga menjamin ketertiban administrasi kendaraan serta keamanan berkendara di jalan.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat, Pemerintah Kota Gorontalo optimistis pembangunan dapat berjalan sesuai rencana, sehingga cita-cita mewujudkan kota yang lebih sejahtera dan maju bisa tercapai.