Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Advertorial

Wali Kota Adhan Instruksikan Dishub Percepat Implementasi Sistem Parkir Berlangganan

×

Wali Kota Adhan Instruksikan Dishub Percepat Implementasi Sistem Parkir Berlangganan

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Gorontalo — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mendorong percepatan penerapan sistem parkir berlangganan di wilayah Kota Gorontalo sebagai langkah reformasi pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah.

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Adhan kepada Kepala Dinas Perhubungan, Hermanto Saleh, saat berbincang santai bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Gorontalo di kantin samping kantor wali kota, pada Selasa (2/9/2025).

Example 300x300

> “Segera percepat penerapan parkir berlangganan. Jangan tunggu lama, ini penting untuk efisiensi dan transparansi layanan,” tegas Wali Kota Adhan.

 

Wali kota menjelaskan, sistem parkir berlangganan akan menggantikan pola pembayaran harian dengan mekanisme pembayaran di muka untuk periode tertentu — bulanan atau tahunan. Setiap kendaraan yang terdaftar nantinya akan mendapatkan stiker resmi sebagai identitas peserta program.

> “Kita ingin menata sistem parkir agar lebih tertib, memudahkan masyarakat, dan menghindari kebocoran retribusi. Hasilnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik,” ujarnya.

 

Wali Kota Adhan juga menegaskan bahwa penerapan parkir berlangganan bukan hanya soal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi bagian dari pembenahan tata kelola perkotaan yang lebih modern dan akuntabel.

Turut hadir dalam pertemuan itu sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo, di antaranya Kadis Disparpora Zamroni Agus, Kadis Kominfo Daud Rafertian Panigoro, Sekwan N. R. Monoarfa, Plt. Kadis Nakerkop UKM, Kabag Pembangunan Iskandar Daud, Kabag Pemerintahan Agresta Matantu, Plt. Kabag Kesra Sukamto Mooduto, serta tokoh masyarakat Ramli Djafar.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600