Example floating
Example floating
HeadlineHukum & Kriminal

AMMPD: Jangan Alihkan Isu, Kejaksaan Harus Tegak di Pihak Rakyat

×

AMMPD: Jangan Alihkan Isu, Kejaksaan Harus Tegak di Pihak Rakyat

Sebarkan artikel ini

Fakta NewsGorontalo. Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) kembali melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Aksi balas pantun yang berkembang di ruang publik melalui pernyataan media, dinilai hanya mengalihkan isu dan justru berpotensi menelanjangi lembaga penegak hukum itu sendiri.

Pentolan AMMPD, Budiyanto Biya, menegaskan bahwa publik berhak mengetahui penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Gorontalo secara terang benderang. Menurutnya, setiap upaya pengalihan isu hanya akan memicu desakan lebih besar untuk membuka kasus-kasus yang selama ini “tersimpan” di meja penyidik.

Example 300x300

“Contoh paling dekat adalah kasus peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu – Bolihuangga. Sama-sama kasus TGR, kerugiannya sudah dikembalikan. Tapi tersangkanya jelas, bahkan seorang Kepala Dinas PUPR. Maka jangan paksa kami untuk membuka kasus lain, termasuk kronologi perkara jalan Sapubol hingga bisa naik ke pengadilan,” tegas Budi.

Ia juga menyinggung dugaan korupsi Pasar Modern Limboto (Pasmolin) yang hingga kini tak kunjung tuntas. Budi menilai, daripada sibuk mengalihkan isu, Kejaksaan sebaiknya segera menetapkan tersangka dalam perkara TGR TKI DPRD Kabupaten Gorontalo.

“Agar perkara lain tidak menumpuk jadi tuntutan. Tapi kalau Kejaksaan mau semuanya kami bongkar, maka akan kami bongkar. Bukan hanya di daerah, kami juga siap melaporkan kinerja Kejari ke Kejaksaan Agung agar dievaluasi oleh tim Monev,” tambahnya.

Lebih jauh, Budi mengutip pernyataan Direktur Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, bahwa lambannya penanganan kasus korupsi adalah bentuk pelemahan pemberantasan korupsi secara sistematis. Keterlambatan itu memberi ruang bagi pelaku untuk mengamankan diri sekaligus mengaburkan fakta.

“Pernyataan ini persis dengan realitas di Kabupaten Gorontalo. Masyarakat tidak butuh janji, tapi menunggu aksi nyata. Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo harus menegaskan sikap, apakah berdiri tegak di pihak rakyat dan hukum, atau tunduk pada tekanan politik dan kepentingan kelompok tertentu,” tutup Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600