Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Advertorial

APBD-P 2025 Sempat Tertunda, DPRD Boalemo Pastikan Paripurna Pengesahan Digelar 15 September

×

APBD-P 2025 Sempat Tertunda, DPRD Boalemo Pastikan Paripurna Pengesahan Digelar 15 September

Sebarkan artikel ini

Faktanews,com, Boalemo – Polemik keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 di Kabupaten Boalemo akhirnya menemukan kejelasan.

“Kami masih memikirkan TPP untuk para ASN di Kabupaten Boalemo, yang nantinya akan disandingkan dengan program-program prioritas sesuai visi dan misi Bupati Boalemo,” jelas Eka.
Menurutnya, keputusan DPRD untuk tidak tergesa-gesa mengesahkan APBD Perubahan merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap ribuan ASN yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik.

“Untuk apa anggaran cepat-cepat disahkan, tapi para ASN tidak mendapat TPP. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran menyentuh langsung kepentingan mereka,” tegas Ketua DPRD itu.

Keterlambatan pembahasan APBD-P sempat menimbulkan tanya di tengah masyarakat. Namun di balik proses yang berlangsung panjang tersebut, DPRD Boalemo disebut tengah berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan ASN sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan ditetapkannya jadwal paripurna pada 15 September 2025, publik kini menaruh harapan besar agar APBD Perubahan 2025 yang disahkan tidak hanya kuat secara perencanaan dan akuntabel dari sisi anggaran, tetapi juga berpihak pada peningkatan kesejahteraan aparatur dan kemajuan masyarakat Kabupaten Boalemo.

Setelah menjadi perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir, Ketua DPRD Boalemo Eka Putra Noho, S.Sos., memastikan bahwa rapat paripurna pengesahan APBD-P 2025 akan dilaksanakan pada Senin, 15 September 2025.

Eka menjelaskan, keterlambatan tersebut terjadi bukan karena unsur kesengajaan, melainkan adanya penyesuaian penting yang harus dirampungkan secara matang. Salah satu fokus utama DPRD dan pemerintah daerah adalah memastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diakomodasi dengan proporsional dalam struktur APBD Perubahan.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600