Faktanews.com, Boalemo – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Boalemo menyampaikan sejumlah catatan strategis sebelum memberikan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Catatan tersebut disampaikan Ketua Fraksi, Harijanto Mamangkey, dalam pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna pembahasan APBD-P 2025.
Dalam penyampaiannya, Harijanto menegaskan agar Pemerintah Daerah tidak lagi mengulangi keterlambatan penyerahan dokumen Ranperda APBD Perubahan pada saat mendekati tenggat waktu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ia menekankan bahwa kebijakan anggaran dalam APBD Perubahan 2025 harus sejalan dengan arah pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2025–2029 serta RPJPD 2024–2045.
“Boalemo ditempatkan sebagai pusat agribisnis dan ekonomi maritim yang berkelanjutan. Karena itu, alokasi anggaran harus memberi perhatian lebih pada sektor pertanian dari hulu hingga hilir, potensi kelautan dan perikanan, layanan pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar yang merata,” tegas Harijanto.
Selain fokus sektor prioritas, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pentingnya kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan aparatur. Fraksi meminta agar keberlanjutan pembayaran TPP ASN, gaji outsourcing, perangkat desa, BPD, hingga gaji PPPK paruh waktu dapat terjamin hingga akhir tahun, tanpa mengabaikan batas kemampuan fiskal daerah.
Fraksi juga mendorong Pemerintah Daerah agar lebih tegas dalam memastikan implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) sesuai ketentuan UU Nomor 40 Tahun 2007, terutama bagi perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam.
Harijanto menilai kontribusi perusahaan dapat memperkuat pembangunan sosial, pendidikan, hingga pelestarian lingkungan di Boalemo, sehingga pemanfaatannya perlu diawasi dan diarahkan secara optimal.
Di sisi lain, Fraksi menyadari keterbatasan anggaran membuat sejumlah aspirasi masyarakat belum dapat dipenuhi secara menyeluruh. Karena itu, pihaknya mendorong agar penyusunan APBD Induk 2026 dilakukan secara lebih partisipatif dan inklusif, dengan keberpihakan pada kelompok rentan dan sektor produktif masyarakat.
Sebagai penutup, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Fraksi juga berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD dapat melakukan penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Gorontalo pada tahap selanjutnya.
![]()











