Example floating
Example floating
HeadlineHukum & Kriminal

PETI Dengilo Diduga Dibiarkan, FKPR: Polda Gorontalo Main Hukum “By Order”

×

PETI Dengilo Diduga Dibiarkan, FKPR: Polda Gorontalo Main Hukum “By Order”

Sebarkan artikel ini

Fakta NewsGorontalo. Polemik penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, kembali memantik sorotan tajam. Front Kaum Pembela Rakyat (FKPR) menuding Polda Gorontalo telah melakukan pembiaran terhadap maraknya aktivitas ilegal tersebut, bahkan diduga hanya menindak pelaku tertentu sesuai “pesanan”.

Ketua DPW FKPR Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, yang juga mantan Sekjen BEM UNG, menegaskan bahwa apa yang terjadi di Dengilo adalah potret buram penegakan hukum di Gorontalo. Menurutnya, masyarakat melihat dengan jelas bagaimana sejumlah penambang atau pengusaha kecil justru ditangkap, sementara aktor-aktor besar yang diduga berada di balik aktivitas PETI tetap aman dan bebas beroperasi.

Example 300x300

“Kami menilai penindakan terhadap PETI di Dengilo penuh dengan ketidakadilan. Aparat hanya menangkap orang-orang kecil, sedangkan pelaku besar yang jelas-jelas merusak lingkungan dibiarkan leluasa. Ini yang membuat publik menilai penegakan hukum kita berjalan ‘by order’, bukan berdasarkan aturan hukum,” tegas Rahman, Kamis (25/9/2025).

Rahman menambahkan, masyarakat kini semakin kehilangan kepercayaan terhadap aparat jika pola penindakan hukum seperti ini terus berlangsung. Baginya, hukum seharusnya berdiri tegak dan adil, bukan dipelintir sesuai kepentingan kelompok tertentu.

“Kalau hukum hanya berjalan dengan pesanan, maka keadilan akan mati. Ini bahaya besar bagi demokrasi kita. PETI di Dengilo sudah terbukti merusak lingkungan, tapi kenapa hanya orang-orang tertentu yang dijadikan korban hukum? Pertanyaan ini harus dijawab oleh Polda Gorontalo,” imbuhnya.

Menurut catatan FKPR, kerusakan lingkungan di Dengilo akibat aktivitas PETI semakin parah. Sungai tercemar, lahan masyarakat hancur, dan ekosistem rusak. Namun, aparat dianggap tidak serius menindak pelaku utama yang diduga punya jaringan kuat dan “kedekatan” dengan oknum tertentu.

Lebih jauh, Rahman mengungkapkan bahwa dari pemantauan di lapangan, saat ini sudah teridentifikasi 9 lokasi PETI aktif di Dengilo dengan sedikitnya 12 nama pelaku yang menguasai titik-titik tersebut. Fakta ini, menurut FKPR, justru mempertegas pertanyaan publik mengenai keberadaan dan fungsi intelijen Polda Gorontalo.

“Kalau data ini bisa kami kantongi, harusnya aparat penegak hukum sudah jauh lebih dulu mengetahuinya. Lalu kenapa sampai sekarang tidak ada tindakan menyeluruh? Apakah intelijen Polda Gorontalo benar-benar bekerja, ataukah sengaja dibiarkan?” kata Rahman dengan nada keras.

Dalam waktu dekat, FKPR akan menyerahkan daftar nama yang diduga kuat menjadi perusak lingkungan sekaligus aktor utama dalam aktivitas PETI di Dengilo langsung kepada Kapolda Gorontalo. Langkah ini, menurut Rahman, adalah bentuk tanggung jawab moral agar kepolisian tidak lagi menutup mata terhadap fakta di lapangan.

“Kami sudah mengantongi nama-nama para pelaku besar. Mereka inilah yang sesungguhnya menikmati keuntungan besar dari PETI, sementara masyarakat yang menderita. Nama-nama ini akan kami serahkan langsung ke Kapolda Gorontalo, agar beliau bisa menindak tanpa pandang bulu,” ungkap Rahman.

FKPR juga mendesak Kapolda untuk turun langsung ke lapangan, bukan hanya menerima laporan formal dari jajarannya. Menurut Rahman, langkah itu penting agar Kapolda bisa melihat langsung kondisi kerusakan lingkungan di Dengilo dan mendengar keluhan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600