FAKTANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato mendesak agar aktivitas pertambangan Pani Gold Project (PGP) dihentikan sementara hingga perusahaan menuntaskan pembayaran lahan milik penambang.
Desakan itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para penambang, Kamis (16/10/2025).
“Hentikan dulu aktivitas perusahaan sebelum hak para penambang diselesaikan,” tegas Nasir menyahuti aspirasi masyarakat tambang yang hadir.
Menurut Nasir, sikap tegas DPRD tersebut akan menjadi bagian dari rekomendasi resmi yang segera disampaikan kepada Gubernur Gorontalo. Selanjutnya, keputusan terkait kebijakan penghentian sementara aktivitas tambang akan berada di tangan pemerintah provinsi.
Ia menegaskan, DPRD Pohuwato tetap berkomitmen penuh dalam mengawal seluruh aspirasi masyarakat penambang, khususnya yang menyangkut pembayaran ganti rugi lahan.
“Kami akan terus mengawal aspirasi ini sampai ke Gubernur. Namun saya juga berpesan kepada seluruh penambang agar tetap solid dan tidak mudah dipecah-belah,” ujar Nasir.
Nasir menilai, penyelesaian persoalan pembayaran lahan harus dilakukan secara adil dan transparan agar tidak menimbulkan ketegangan sosial di wilayah pertambangan. Ia berharap pemerintah provinsi dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengakhiri ketidakpastian yang dialami para penambang.
![]()












