FAKTANEWS.COM – Hingga kini, polemik pembayaran lahan tambang milik warga oleh perusahaan Pani Gold Project (PGP) tak kunjung menemukan titik terang. Sejak tahun 2023 hingga 2025, proses ganti rugi lahan tersebut belum juga tuntas, meski kepemimpinan di tingkat Provinsi Gorontalo telah berganti tiga kali—mulai dari Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer, dilanjutkan Ismail Pakaya, hingga kini Gubernur definitif Gunar Ismail.
Kondisi ini membuat para pemilik lahan tambang semakin jenuh dan kecewa. Mereka kembali mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato untuk mengambil langkah konkret dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Pohuwato, Abdul Hamid Sukoli, menegaskan bahwa lembaganya tetap konsisten mengawal aspirasi masyarakat penambang. Namun, ia menyesalkan adanya pihak-pihak yang mencoba menggiring opini publik seolah-olah DPRD-lah yang memicu polemik tambang saat ini.
“Sekarang ini seolah-olah DPRD Pohuwato yang menciptakan polemik. Padahal kami hanya memperjuangkan agar hak-hak para penambang benar-benar dibayarkan,” tegas Abdul Hamid, yang akrab disapa Ayah Yopin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama penambang di Gedung DPRD Pohuwato, Selasa (21/10/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa situasi ini mulai dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memecah-belah solidaritas masyarakat. Karena itu, Ayah Yopin menyerukan agar para penambang tetap bersatu dan mengedepankan langkah-langkah dialogis dalam memperjuangkan hak mereka.
“Kita harus tetap solid. Bukan berperang secara fisik, tapi beradu gagasan dan pikiran untuk melahirkan solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.
DPRD Pohuwato berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian persoalan ini secara adil dan transparan, agar kejelasan pembayaran lahan segera terwujud dan keresahan masyarakat tak lagi berlarut-larut.
![]()












