FAKTANEWS.COM – Setelah berbulan-bulan suara penambang rakyat menggema tanpa kejelasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato akhirnya memastikan jadwal pertemuan resmi dengan Gubernur Gorontalo. Pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (22/10/2025) pukul 13.00 WITA itu diharapkan menjadi langkah konkret menuju penyelesaian polemik tambang rakyat di Pohuwato.
Langkah tersebut merupakan bentuk respons DPRD terhadap tekanan dan tuntutan masyarakat penambang yang selama ini memperjuangkan hak mereka—terutama soal pembayaran tali asih dan kejelasan legalitas aktivitas tambang rakyat di kawasan Pani.
Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Hamdi, menyampaikan bahwa surat resmi permohonan pertemuan telah diserahkan dan diterima langsung oleh Gubernur Gorontalo.
“Kami sudah menyampaikan surat secara resmi ke Gubernur. Surat ini menjadi dasar agar pertemuan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Hamdi saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para penambang, Selasa (21/10/2025).
Hamdi menegaskan, DPRD tidak ingin pertemuan tersebut hanya menjadi ajang seremonial tanpa hasil. Ia berharap akan ada keputusan konkret yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat tambang.
“Alhamdulillah, surat kami sudah diterima dan sudah dijadwalkan besok pukul 13.00 WITA di Provinsi Gorontalo,” tambahnya.
DPRD Pohuwato dijadwalkan hadir bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Wakil Bupati Pohuwato.
“Informasi terakhir, beberapa OPD dan Wakil Bupati juga akan hadir. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal aspirasi masyarakat penambang,” tegas Hamdi.
Meski demikian, sebagian penambang masih menyimpan keraguan terhadap keseriusan pemerintah provinsi dalam menangani persoalan ini. Mereka berharap pertemuan tersebut menjadi titik balik penyelesaian konflik tambang rakyat, bukan sekadar agenda formalitas yang berakhir tanpa keputusan nyata.
![]()












