Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
AdvertorialParlemen

Perusahaan Tambang Absen, DPRD Pohuwato Ancam Bentuk Pansus Soal AMDAL

×

Perusahaan Tambang Absen, DPRD Pohuwato Ancam Bentuk Pansus Soal AMDAL

Sebarkan artikel ini

POHUWATO – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato pada Selasa (28/10/2025), berakhir singkat setelah perusahaan tambang yang diundang tidak hadir.

Rapat yang membahas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sejumlah perusahaan tambang itu sedianya menghadirkan perwakilan PT PETS, PT GSM, dan PT PBT, bersama unsur pemerintah daerah. Namun, kursi yang disediakan untuk pihak perusahaan kosong seluruhnya.

Example 300x300

Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan surat balasan dari pihak perusahaan yang menyatakan ketidakhadiran mereka.

“Balasannya justru menyebutkan tidak dapat hadir. Kalau ini hanya penundaan, tentu bisa kita jadwalkan ulang. Tapi kalau memang tidak ada itikad baik untuk hadir, tentu DPRD tidak akan diam,” tegas Nasir.

Menindaklanjuti absennya perusahaan, Nasir menyebut pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke rapat pimpinan (Rapim) DPRD.

“Kita akan bahas ini di tingkat pimpinan. Bila dua kali undangan tidak dihargai, maka langkah DPRD bisa naik menjadi pembentukan panitia khusus (pansus), bahkan hak angket, sesuai tata tertib yang berlaku,” ujarnya.

Meski begitu, Nasir menegaskan DPRD masih akan memberikan satu kesempatan lagi dengan mengirimkan undangan kedua kepada tiga perusahaan tambang itu sebelum mengambil sikap lebih tegas.

“Dalam tata tertib, ada undangan pertama dan kedua. Kalau sampai ketiga tidak juga dihadiri, maka pembahasan bisa kami tingkatkan ke level pansus atau angket,” tambahnya.

Dalam RDPU tersebut, terungkap pula bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pohuwato) hanya mengantongi salinan dokumen AMDAL, bukan dokumen asli. Meski begitu, DLH tetap memiliki wewenang dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan tambang di wilayah tersebut.

Karena ketidakhadiran pihak perusahaan, rapat akhirnya ditutup lebih cepat. DPRD menegaskan akan terus mengawal isu AMDAL ini sebagai bagian dari komitmen lembaga legislatif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kepentingan masyarakat Pohuwato.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600