Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
HeadlineHukum & KriminalPolitik

Diduga Sarat Kolusi, Kejati Gorontalo Diminta Periksa Sofyan Puhi Atas Anggaran Pokir Tahun 2024

×

Diduga Sarat Kolusi, Kejati Gorontalo Diminta Periksa Sofyan Puhi Atas Anggaran Pokir Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Fakta NewsGorontalo. Aktivis anti korupsi Gorontalo, Dicki Modanggu, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, terkait dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) yang dialirkan ke Cabang Olahraga (Cabor) Sepak Takraw dan Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Gorontalo.

Menurut Dicki, dugaan tersebut mengindikasikan adanya unsur kolusi dan konflik kepentingan, mengingat Sofyan Puhi yang merupakan Mantan Unsur Pimpinan Deprov, diketahui memiliki posisi strategis sebagai Ketua Cabor Sepak Takraw dan juga Ketua Kwarda Gorontalo.

Example 300x300

“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi sudah mengarah pada konflik kepentingan yang merugikan publik. Dana Pokir itu bersumber dari uang rakyat dan seharusnya dialokasikan untuk program yang menyentuh langsung masyarakat, bukan untuk lembaga yang di bawah kendali pribadi anggota dewan,” tegas Dicki Modanggu.

Ia juga menilai, praktik semacam ini merupakan bentuk penyimpangan terhadap fungsi aspiratif DPRD, sebab dana Pokir sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat miskin dan hasil penjaringan aspirasi saat reses, bukan sebagai sarana memperkuat posisi politik maupun organisasi yang dipimpin oleh anggota legislatif.

“Kalau dana Pokir diarahkan ke lembaga yang dipimpin oleh yang bersangkutan, maka itu jelas sarat kolusi. Kejati Gorontalo jangan diam, harus segera memeriksa dugaan aliran dana Pokir ini, termasuk siapa saja pihak yang turut menandatangani pencairannya,” tambah Dicki.

Lebih jauh, Dicki mengingatkan bahwa dalam regulasi pengelolaan keuangan daerah, Pokir tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang menguntungkan individu atau kelompok tertentu, apalagi jika di dalamnya terdapat peran ganda antara legislator dan penerima manfaat anggaran.

“Kita bicara soal integritas lembaga DPRD. Kalau kasus ini dibiarkan, publik akan semakin hilang kepercayaan terhadap fungsi pengawasan dan aspirasi dewan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Fakta News masih berusaha untuk terus menghubungi Mantan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dan juga Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi.

 

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600
error: Content is protected !!