FAKTANEWS.COM – Langkah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan tata kelola perkebunan sawit akhirnya membuahkan hasil konkret. KPK dijadwalkan akan datang langsung ke Gorontalo pada 10 November 2025 untuk menindaklanjuti berbagai temuan dan laporan terkait permasalahan perkebunan sawit di daerah tersebut.
Sebelumnya, pada 11 September 2025, KPK telah melakukan rapat virtual melalui *Zoom meeting* bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo serta Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Boalemo, dan Pohuwato — tiga daerah yang memiliki kawasan perkebunan sawit.
Keseriusan KPK terlihat dari rencana mereka untuk berada di Gorontalo selama beberapa hari. Agenda hari pertama kunjungan dimulai dengan pertemuan bersama seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang dijadwalkan berlangsung di kantor DPRD pada pukul 08.30 WITA, Senin, 10 November 2025. Pertemuan tersebut tertuang dalam surat resmi KPK Nomor B/709/KSP/00/70-75/10/2025 tertanggal 24 Oktober 2025.
Selain berdialog dengan DPRD, KPK juga akan menggelar pertemuan dengan Gubernur Gorontalo dan para bupati dari daerah penghasil sawit. Tak hanya itu, tim KPK dijadwalkan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat kondisi aktual perkebunan sawit di beberapa wilayah.
Umar Karim, Ketua Panitia Khusus Tata Kelola Perkebunan Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, menyambut baik langkah tegas KPK ini. Ia menilai kehadiran lembaga antirasuah itu merupakan momentum penting dalam upaya penyelesaian masalah yang telah berlarut-larut.
“Sejak KPK berdiri tahun 2002, baru kali ini mereka turun langsung menyelesaikan permasalahan di Gorontalo. Biasanya KPK hanya melakukan pemantauan atau supervisi. Ini menjadi langkah besar untuk menuntaskan persoalan tata kelola sawit yang telah merugikan masyarakat selama bertahun-tahun,” ujar Umar Karim.
Ia berharap kehadiran KPK dapat membawa titik terang bagi penyelesaian berbagai pelanggaran dan ketidakteraturan dalam pengelolaan perkebunan sawit di Gorontalo, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.
Kunjungan KPK ini diharapkan menjadi awal dari langkah konkret penegakan tata kelola perkebunan sawit yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta lingkungan di Provinsi Gorontalo.
![]()












