Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
AdvertorialParlemen

Paripurna ke-27 DPRD Pohuwato Tetapkan 18 Propemperda 2026, Fokus Tata Kelola dan Pembangunan Daerah

×

Paripurna ke-27 DPRD Pohuwato Tetapkan 18 Propemperda 2026, Fokus Tata Kelola dan Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

FAKTANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-27 pada Jumat (21/11/2025) di Ruang Sidang DPRD Pohuwato. Rapat paripurna tersebut membahas tiga agenda strategis yang berkaitan langsung dengan arah pembangunan daerah ke depan.

Tiga agenda utama yang dibahas meliputi Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Pembicaraan Tingkat II Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pohuwato Tahun 2024–2044, serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma, menyampaikan laporan resmi terkait penetapan Propemperda Tahun 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh usulan peraturan daerah telah melalui proses kajian yang komprehensif.

“Setiap usulan Ranperda kami nilai berdasarkan aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis. Dengan pendekatan itu, Propemperda Tahun 2026 diharapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan pembangunan Kabupaten Pohuwato,” ujar Rizal dalam laporannya.

Rizal menjelaskan, penetapan kuota Propemperda Tahun 2026 dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada Tahun 2025 terdapat 18 Ranperda, dengan target penyelesaian sebanyak 15 Ranperda. Berdasarkan ketentuan jumlah Perda yang telah ditetapkan ditambah 20 persen, maka kuota Propemperda Tahun 2026 kembali ditetapkan sebanyak 18 Ranperda.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menggelar rapat pembahasan Propemperda pada Senin (10/11/2025), guna menyeleksi dan menilai kelayakan seluruh usulan Ranperda yang akan masuk dalam daftar prioritas.

“Sebanyak 18 Ranperda yang ditetapkan mencakup isu-isu strategis daerah, mulai dari tata kelola pemerintahan, pembangunan ekonomi, perlindungan masyarakat, pemanfaatan sumber daya alam, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Rizal.

Dari total 18 Ranperda tersebut, 11 merupakan usulan Pemerintah Daerah, sementara 7 Ranperda lainnya berasal dari inisiatif DPRD Pohuwato.

Beberapa Ranperda prioritas yang diusulkan DPRD antara lain Ranperda tentang Penyelenggaraan Tambang Berbasis Lingkungan, yang bertujuan mendorong tata kelola pertambangan yang berkelanjutan, transparan, berkeadilan, serta berorientasi pada perlindungan lingkungan hidup.

Selain itu, DPRD juga mengusulkan Ranperda tentang Pedoman Penamaan Jalan dan Sarana Umum sebagai bagian dari upaya penataan wilayah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan ditetapkannya 18 Propemperda Tahun 2026, DPRD Pohuwato berharap fungsi legislasi daerah dapat berjalan lebih optimal dan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Pohuwato.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600