Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Advertorial

Budaya Kerja Baru di Lingkungan Pemkot Gorontalo: Efisiensi Anggaran Jadi Standar Etika Birokrasi

×

Budaya Kerja Baru di Lingkungan Pemkot Gorontalo: Efisiensi Anggaran Jadi Standar Etika Birokrasi

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Gorontalo — Pemerintah Kota Gorontalo mulai mendorong lahirnya budaya baru dalam tata kelola anggaran daerah, khususnya dalam penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Pesan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi pembahasan rancangan APBD 2026 yang dilaksanakan di Banthayo Lo Yiladia, Ahad (23/11/2025).

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menekankan bahwa perubahan kualitas birokrasi tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada sikap dan keteladanan para pemimpin. Ia menyampaikan bahwa efisiensi anggaran harus menjadi bagian dari prinsip kerja ASN, bukan sekadar instruksi administratif.

Example 300x300

“Penggunaan anggaran harus mempertimbangkan prioritas dan manfaatnya. Jika perjalanan tidak terkait dengan tugas kedinasan, maka tidak boleh dibebankan ke APBD,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Adhan memberi contoh praktik yang telah ia terapkan sendiri. Selama sembilan bulan menjabat, beberapa perjalanan luar daerah yang ia lakukan bukan bagian dari agenda pemerintahan, sehingga tidak menggunakan anggaran SPPD.

“Ketika saya pergi ke Manado atau ke KPK untuk urusan pribadi dan bukan kegiatan formal pemerintah, saya tidak menggunakan dana perjalanan dinas,” tegasnya.

Pernyataan tersebut bukan sekadar himbauan teknis, tetapi dorongan untuk membentuk mindset birokrasi yang lebih etis, hemat, dan bertanggung jawab.

Adhan berharap para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi pihak pertama yang menunjukkan komitmen tersebut agar perubahan budaya dapat mengalir hingga ke level pelaksana.

Selain itu, ia juga menyinggung perlunya keterbukaan dalam penggunaan dana operasional yang melekat pada jabatan. Menurutnya, era birokrasi hari ini menuntut transparansi agar publik dapat melihat bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan untuk program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

“APBD tidak boleh menjadi ruang pemborosan ataupun fasilitas pribadi. Setiap keputusan harus berpihak pada kebutuhan publik,” ujarnya.

Rakor tersebut menjadi penanda bahwa pengelolaan keuangan daerah ke depan bukan hanya soal penyusunan angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga soal membangun budaya integritas yang menguatkan kepercayaan publik.

Dengan dorongan pembiasaan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Gorontalo berharap arah pembangunan dapat semakin tepat sasaran serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600