Faktanews.com, Gorontalo — Pemerintah Kota Gorontalo memasuki fase transformasi budaya kerja birokrasi. Dalam Rapat Koordinasi pembahasan rancangan APBD 2026 di Banthayo Lo Yiladia (BLY) pada Ahad (23/11/2025), Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa mulai tahun depan pola pelaksanaan rapat di lingkungan pemerintah daerah akan mengalami perubahan signifikan.
Mulai APBD 2026, anggaran konsumsi untuk rapat internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) resmi dihapus. Kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian teknis anggaran, tetapi langkah untuk membangun cara kerja baru yang lebih sederhana, hemat, dan profesional.
“Saya ingin budaya rapat kita berubah. Rapat bukan lagi identik dengan konsumsi. Fokusnya harus pada hasil, bukan pada jamuan,” ujar Adhan.
Menurutnya, jika dikalkulasikan secara tahunan, biaya konsumsi rapat menjadi salah satu pos belanja yang tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Dalam kondisi fiskal daerah yang semakin menuntut kehati-hatian, belanja semacam ini harus direstrukturisasi.
Meski demikian, kebijakan tersebut tidak berlaku secara menyeluruh. Pemerintah tetap menyediakan anggaran untuk agenda yang berkaitan dengan pelayanan publik, kegiatan bersama masyarakat, maupun penerimaan tamu resmi yang memiliki fungsi protokoler.
Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang meminta pemerintah daerah melakukan penataan ulang belanja internal dan mengutamakan belanja yang bersifat produktif.
Adhan menyampaikan bahwa efisiensi bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan, melainkan mengembalikan prioritas anggaran untuk kebutuhan yang memberi nilai tambah bagi masyarakat.
“Belanja pemerintah harus berdampak. Jika tidak memberi manfaat langsung, berarti ada yang harus kita koreksi,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, ASN di Kota Gorontalo diharapkan mulai terbiasa menggelar rapat secara lebih ringkas dan efisien, memaksimalkan ruang digital, serta mengoptimalkan fasilitas kantor yang sudah tersedia.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pola birokrasi ke depan bergeser dari kebiasaan administratif berbasis rutinitas menuju model kerja yang lebih modern, sederhana, dan akuntabel.
![]()












