Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
AdvertorialParlemen

Banggar DPRD Pohuwato Dorong Optimalisasi PAD 2026, Antisipasi Turunnya Transfer Pusat

×

Banggar DPRD Pohuwato Dorong Optimalisasi PAD 2026, Antisipasi Turunnya Transfer Pusat

Sebarkan artikel ini

FAKTANEWS –

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pohuwato, Iqram Bahri Akbar Baderan, mendorong Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk lebih serius mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun Anggaran 2026. Dorongan tersebut disampaikannya saat membacakan laporan Banggar dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Pohuwato, Selasa malam (25/11/2025).

Rapat paripurna tersebut beragendakan Pembicaraan Tingkat II sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Pohuwato.

Akbar menegaskan, optimalisasi PAD menjadi keharusan seiring kebijakan pemerintah pusat yang terus mendorong kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, ketergantungan pada dana transfer pusat tidak lagi dapat diandalkan sepenuhnya.

“Banggar menilai optimalisasi PAD tidak hanya bertumpu pada peningkatan intensitas pungutan pajak, tetapi juga harus didukung tata kelola aset daerah yang lebih transparan, profesional, dan produktif,” ujar Akbar dalam laporan Banggar.

Ia menjelaskan, tahun 2026 akan menjadi periode yang menuntut pemerintah daerah bersikap adaptif, inovatif, dan mandiri secara fiskal. Pasalnya, pemerintah pusat berencana mengurangi dana transfer ke daerah, yang diprediksi berdampak signifikan terhadap postur APBD Pohuwato.

Lebih lanjut, Akbar menyebut kondisi tersebut sejatinya sudah mulai dirasakan sepanjang tahun 2025. Oleh karena itu, Banggar mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar serius menggali dan memperluas sumber-sumber PAD, khususnya pada sektor-sektor yang memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal.

“Perlu ada terobosan dalam memperluas cakupan PAD. Sektor-sektor potensial harus menjadi perhatian serius seluruh OPD, agar daerah tidak terus berada dalam tekanan fiskal,” jelasnya.

Meski demikian, Banggar DPRD Pohuwato tetap optimistis bahwa kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat dapat menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah serta meningkatkan daya saing ekonomi lokal.

“Tantangan terbesar APBD 2026 berada pada sisi pendapatan, terutama transfer pusat. Dana transfer mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya akibat berkurangnya komponen utama seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil,” ungkap Akbar.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna ke-28 DPRD Pohuwato tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, dan dihadiri 23 anggota DPRD. Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, hadir mewakili pemerintah daerah, bersama para pimpinan OPD dan pejabat teras Pemkab Pohuwato.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600