Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Advertorial

APBD 2026 Disahkan, Pemkot Fokus Perkuat Tata Kelola dan Efisiensi Anggaran

×

APBD 2026 Disahkan, Pemkot Fokus Perkuat Tata Kelola dan Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Gorontalo — Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD, Kamis (27/11/2025), menandai dimulainya fase baru pengelolaan fiskal daerah yang menuntut efisiensi dan ketepatan strategi.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa penurunan angka pendapatan tidak boleh menjadi alasan melemahnya tata kelola pemerintahan maupun pelayanan publik. Ia menyebut, tantangan fiskal justru menjadi momentum untuk memperkuat manajemen anggaran yang efektif dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

Example 300x300

“APBD 2026 harus dikelola dengan cara yang lebih cermat, terukur, dan akuntabel. Ini bukan hanya soal angka, tapi bagaimana anggaran digunakan untuk menjawab kebutuhan publik secara langsung,” kata Adhan.

Data dalam dokumen APBD menunjukkan total pendapatan daerah berada pada posisi Rp1,03 triliun atau turun 9,11 persen dari tahun sebelumnya. Penurunan paling signifikan terjadi pada pos Transfer ke Daerah (TKD), yang berkontraksi hingga 18,73 persen.

Dalam kondisi ini, Wali Kota menekankan perlunya evaluasi internal di setiap perangkat daerah, termasuk penyelarasan program agar lebih efisien dan tepat sasaran.

“Tidak ada ruang bagi program seremonial atau kegiatan yang tidak memberikan dampak yang jelas. Setiap rupiah harus menghasilkan manfaat, bukan hanya output, tapi outcome bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, Adhan mengingatkan bahwa tahun anggaran 2026 harus menjadi babak konsolidasi kebijakan, penguatan budaya kerja, dan pengawasan program.

“Pemerintah daerah dan DPRD harus berjalan dalam satu visi: menjaga kualitas pelayanan publik sambil memastikan APBD digunakan secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Setelah penetapan ini, dokumen APBD akan masuk ke tahap evaluasi tingkat provinsi sebelum diberlakukan mulai Januari 2026.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600