Faktanews.com, Gorontalo — Pemerintah Kota Gorontalo memperkuat arah kebijakan reformasi layanan kesehatan dengan menegaskan kembali bahwa keselamatan pasien merupakan prioritas tertinggi di semua fasilitas pelayanan kesehatan. Penegasan ini disampaikan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, setelah menerima laporan adanya warga yang meninggal akibat terlambat mendapat penanganan medis karena proses administrasi.
Menurut Wali Kota, kejadian tersebut menunjukkan bahwa sebagian fasilitas kesehatan masih menjadikan prosedur administrasi sebagai pintu pertama layanan, bukan penanganan medis—padahal situasi darurat membutuhkan respon cepat tanpa hambatan birokrasi.
“Kita tidak bisa membiarkan prosedur menggantikan rasa kemanusiaan. Budaya kerja di semua fasilitas kesehatan harus berubah,” ujar Adhan.
Ia menegaskan bahwa mulai sekarang seluruh tenaga medis, baik di puskesmas, rumah sakit, maupun klinik, wajib memberikan tindakan medis terlebih dahulu sebelum menanyakan dokumen seperti KTP, kartu BPJS, atau syarat administrasi lainnya. Kebijakan ini bukan hanya instruksi kepala daerah, tetapi juga mengacu pada pedoman nasional kesehatan per 1 Desember 2024.
“Jika nyawa sedang dipertaruhkan, waktu adalah segalanya. Administrasi bukan prioritas, keselamatan pasien adalah hukum tertinggi,” tegasnya.
Instruksi tersebut sejalan dengan prinsip universal service obligation pada Undang-Undang Rumah Sakit serta kode etik tenaga kesehatan yang mengedepankan pelayanan non-diskriminatif dan respons cepat terhadap kondisi gawat darurat.
Wali Kota juga mengingatkan bahwa fasilitas kesehatan bukan hanya tempat layanan teknis, tetapi ruang kepercayaan publik. Karena itu, ia menilai perubahan pola pikir tenaga medis menjadi aspek krusial dalam perbaikan layanan.
“Ketika masyarakat datang ke faskes dalam keadaan panik atau kritis, mereka datang mencari pertolongan — bukan formulir,” katanya.
Pemerintah Kota akan melakukan monitoring, evaluasi, dan membuka kanal pelaporan masyarakat untuk memastikan kebijakan ini diterapkan secara konsisten.
Jika ditemukan pelanggaran, Wali Kota memastikan akan ada langkah tegas.
“Keselamatan warga adalah mandat negara. Tidak boleh lagi ada nyawa hilang hanya karena prosedur,” tutupnya.
![]()











