Faktanews.com, Gorontalo — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menegaskan bahwa rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan bagian dari reformasi birokrasi yang menuntut peningkatan kinerja, profesionalisme, dan integritas.
Pernyataan itu disampaikan usai memimpin pelantikan tiga pejabat eselon II di Banthayo Lo Yiladia (BLY), Rabu (3/12/2025).
Dalam perombakan struktur tersebut, Zamronie Agus resmi diamanahkan sebagai Kepala Badan Pendapatan. Posisi sebelumnya di Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga kini diisi oleh Irwansyah Taha. Sementara jabatan Kepala Dinsos PM dialihkan kepada Eladona Oktamina Sidiki yang kini memimpin DPPKBP3A. Untuk sementara, posisi yang ditinggalkan akan diisi pelaksana tugas.
Sebelum ditetapkan, ketiganya telah melewati uji kompetensi sebagai elemen wajib penyusunan formasi jabatan.
“Jabatan itu tidak diberikan karena kedekatan, tapi karena kompetensi. Uji kompetensi ini untuk memastikan bahwa penempatan sesuai kapasitas, bukan atas dasar asumsi,” tegas Wali Kota.
Adhan menekankan, birokrasi merupakan instrumen utama pemerintah dalam memberikan pelayanan publik. Karena itu, pejabat yang dilantik diminta bekerja adaptif sesuai tantangan zaman.
“Banyak masalah di daerah ini yang memerlukan respon cepat dan terukur. Pejabat harus bekerja dengan strategi, bukan sekadar rutinitas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan adalah komitmen moral yang harus dibuktikan melalui tindakan.
“Kalau sumpah hanya dibaca, tapi tidak diamalkan, itu tidak ada gunanya. Tugas ini akan dimintai pertanggungjawaban—bukan hanya secara hukum, tetapi juga moral,” tegasnya.
Pelantikan ditutup dengan harapan bahwa rotasi struktural ini dapat memperkokoh kinerja organisasi pemerintahan dan menghasilkan pelayanan publik yang lebih efektif dan dirasakan masyarakat.
![]()












