FAKTANEWS — Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, memastikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 tidak ada alokasi dana hibah untuk Tim Penggerak PKK (TP PKK) maupun Persatuan Istri Anggota Dewan (PIAD).
Kepastian tersebut disampaikan Beni Nento usai adanya kesepakatan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pohuwato dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
“Tidak ada hibah. Mau PIAD maupun TP PKK, dalam finalisasi APBD kita hilangkan hibah. Kecuali untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Pohuwato,” ujar Beni Nento, Senin (8/12/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan penghapusan hibah tersebut tidak hanya berlaku bagi TP PKK dan PIAD, tetapi juga menyasar seluruh organisasi lainnya, baik organisasi kepemudaan maupun organisasi yang menaungi cabang olahraga.
Menurut Beni, langkah tersebut merupakan dampak langsung dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, yang berimbas pada berkurangnya dana transfer ke daerah.
“Ini bukan kebijakan yang bersifat pilih-pilih. Semua organisasi tidak mendapatkan hibah karena kondisi keuangan daerah yang harus menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi dari pusat,” tegasnya.
Kebijakan tersebut, lanjut Beni, telah ditetapkan secara resmi dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Pohuwato tentang Pembicaraan Tingkat II dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026.
Dengan keputusan ini, DPRD berharap pemerintah daerah dapat memfokuskan penggunaan anggaran pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat di tengah keterbatasan fiskal daerah.
![]()











