FAKTANEWS.COM – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat pada Senin, 26 Januari 2026, untuk membahas perubahan agenda kerja DPRD, termasuk penjadwalan rapat paripurna yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menjelaskan salah satu agenda yang dibahas adalah perubahan jadwal pembicaraan tingkat dua terkait Pengarusutamaan Gender (PUG). Awalnya dijadwalkan berlangsung minggu ini, pembicaraan tersebut diundur karena Gubernur Gorontalo sedang berada di luar daerah, serta adanya surat permohonan dari Sekretaris Daerah.
“Pembicaraan tingkat dua Pengarusutamaan Gender yang seyogianya dilaksanakan minggu ini terpaksa diubah, mengingat Pak Gubernur sedang berada di luar daerah,” ujar Thomas.
Banmus juga menetapkan jadwal Rapat Paripurna Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Pelantikan dijadwalkan berlangsung Selasa, 27 Januari 2026, pukul 13.00 WITA di DPRD Provinsi Gorontalo.
“Pelantikan PAW telah disepakati dan ditetapkan besok pukul 13.00. Hal-hal lain terkait agenda DPRD tidak mengalami perubahan,” jelas Thomas.
Selain itu, agenda paripurna lainnya disesuaikan hingga Rabu pukul 13.00 WITA, dengan mempertimbangkan kepulangan Gubernur Gorontalo yang dijadwalkan tiba pada Rabu pagi. Thomas berharap seluruh agenda dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Dengan penyesuaian ini, DPRD Provinsi Gorontalo memastikan seluruh agenda paripurna tetap terlaksana sesuai hasil kesepakatan Banmus, sekaligus menjamin kehadiran pihak terkait demi kelancaran proses legislasi dan pelantikan anggota DPRD.
![]()











