FAKTANEWS.COM – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja sebagai langkah awal Tahun Anggaran 2026, Senin (26/01/2026).
RDP ini menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Peternakan dan Perkebunan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menegaskan bahwa fokus RDP adalah pembahasan target prioritas OPD, terutama pada triwulan pertama, agar pelaksanaan program dapat dikawal secara terukur dan tepat sasaran.
“Intinya, kami mempertanyakan target prioritas tahun 2026, sekaligus menitikberatkan pada capaian kinerja yang menjadi tugas pokok dan fungsi pengawasan Komisi II. Setiap capaian harus dilaporkan per triwulan agar indikator kinerja terlihat jelas,” ujar Meyke.
Komisi II juga menyoroti pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang melekat pada masing-masing dinas. Pokir yang belum terealisasi pada 2025, terutama di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, menjadi perhatian serius dan harus segera dituntaskan.
Untuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pembahasan difokuskan pada dampak aktivitas pertambangan terhadap masyarakat, kondisi lingkungan, kualitas udara, serta kadar air di wilayah terdampak. Sementara Dinas Kelautan dan Perikanan, perhatian utama tertuju pada program unggulan sektor kemaritiman, termasuk realisasi kapal taksi.
“Program kapal taksi ini akan kami kawal secara serius, mulai dari penganggaran, ketepatan sasaran, hingga implementasinya di lapangan,” tambah Meyke.
Komisi II menekankan pentingnya pola kerja sama yang berorientasi pada output dan hasil terukur, agar fungsi pengawasan DPRD berjalan optimal dan pertanggungjawaban kinerja OPD dapat dievaluasi secara objektif.
“Kami ingin memastikan indikator utama kinerja terlihat jelas, sejauh mana capaiannya. Itu yang ingin kami capai bersama di Tahun Anggaran 2026,” pungkas Meyke.
![]()











