![]()
Beranda
Advertorial
Anggota DPRD Gorontalo Limonu Hippy Soroti Ketergantungan Ekonomi Pohuwato pada Sektor Pertambangan
Anggota DPRD Gorontalo Limonu Hippy Soroti Ketergantungan Ekonomi Pohuwato pada Sektor Pertambangan
Kontributor 012 min baca

FAKTANEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil VI Boalemo–Pohuwato, Limonu Hippy, menyoroti ketergantungan ekonomi masyarakat Kabupaten Pohuwato yang masih sangat bertumpu pada sektor pertambangan. Pernyataan ini disampaikan dalam Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025–2026 di Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, Selasa (10/2/2026).Limonu menjelaskan bahwa sektor perikanan dan perdagangan sangat bergantung pada aliran ekonomi dari pertambangan. Ia mencontohkan, saat aktivitas tambang berjalan normal, pedagang ikan mampu menjual ratusan kilogram per hari, namun saat tambang berhenti, penjualan menurun drastis.Sebagai langkah konkret, Limonu menyampaikan rampungnya dokumen pengelolaan 10 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kecamatan Buntulia, Paguat, dan Dengilo, lengkap dengan komitmen reklamasi pascatambang. Ia mendorong masyarakat bermigrasi ke pertambangan formal melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas ekonomi berjalan aman dan legal.Selain itu, reses ini menjadi sarana sosialisasi program strategis dari Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Gorontalo. Masyarakat diberikan informasi terkait bantuan hibah pembangunan dan renovasi rumah ibadah, serta mekanisme pengurusan beasiswa bagi mahasiswa perguruan tinggi.Kegiatan dihadiri Camat Marisa, Usman Bay, Kepala Desa Pohuwato Timur, serta perwakilan Pemkesra Setda Provinsi Gorontalo. Camat Usman menekankan pentingnya penyelarasan hasil reses dengan Musrenbang kecamatan agar program pembangunan tepat sasaran.Warga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan usulan terkait infrastruktur desa dan pemberdayaan ekonomi, yang diharapkan dapat diperjuangkan Limonu Hippy dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo mendatang.










