FAKTANEWS.COM- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melaksanakan penandatangan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Hukum di Kabupaten Boalemo, yang berlangsung diruang kerja Bupati, Rabu, 25/2/2026.
Penandatangan kerjasama ini dilakukan oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum Gorontalo Raymond J. H. Takasenseran dan Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau yang disaksikan Sekretaris Daerah Dr. Sherman Moridu, S. Pd, MM dan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.
Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau menyampaikan bahwa penandatangan kerjasama ini sangat penting,untuk memperkuat sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berkualitas, adil dan demokratis.
Selain itu,tujuan penandatangan kerjasama ini juga untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan dan pelayanan hukum yang prima, termasuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin.”Ujar Bupati. ”
Tentunya, kerjasama ini lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,terkait penyuluhan hukum, pelayanan administratif terkait hukum, dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Saya berharap kepada seluruh jajaran terkait untuk memanfaatkan kerjasama ini secara optimal agar terwujud produk hukum yang berkualitas dan pelayanan hukum yang lebih baik di wilayah Kabupaten Boalemo. “tutur Bupati
![]()











