FAKTANEWS.COM – Dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan kependudukan yang terarah dan berkelanjutan, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili, melakukan kunjungan kerja ke BKKBN Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (3/3/2026).
Kunjungan ini membahas proyeksi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Grand Design Kependudukan melalui pendekatan legislatif, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan BKKBN dalam menghadirkan regulasi yang komprehensif sebagai dasar kebijakan kependudukan di tingkat provinsi.
Rombongan DPRD diterima oleh Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Gorontalo beserta jajaran. Kepala BKKBN menyampaikan bahwa dokumen Grand Design Kependudukan Provinsi Gorontalo telah rampung disusun, namun implementasinya belum memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah dan belum tercantum dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).
BKKBN berharap DPRD, khususnya Komisi IV, dapat menginisiasi pembahasan Ranperda agar segera masuk Prolegda dan mendapat dukungan pimpinan DPRD.
Menanggapi hal ini, Idrus MT Mopili menegaskan dukungan penuh DPRD untuk pembentukan Perda. Ia menyatakan Komisi IV akan menindaklanjuti usulan tersebut melalui forum internal dan koordinasi dengan Badan Musyawarah serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Kami memandang penting adanya regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan Grand Design Kependudukan agar arah pembangunan kependudukan di Provinsi Gorontalo dapat berjalan terencana, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Idrus.
Ketua DPRD juga memberikan apresiasi atas dedikasi Kepala BKKBN yang akan segera memasuki masa purna tugas, berharap sinergi yang telah terbangun menjadi warisan positif bagi kebijakan kependudukan di Gorontalo.
Poin penting hasil pertemuan meliputi:
- Dokumen Grand Design Kependudukan Provinsi Gorontalo telah selesai disusun.
- Pelaksanaan kebijakan masih terkendala belum adanya Perda.
- DPRD melalui Komisi IV akan mendorong Ranperda masuk Prolegda.
- Dukungan penuh Ketua DPRD terhadap pembentukan regulasi sebagai landasan hukum.
Dengan komitmen bersama ini, diharapkan proses legislasi dapat segera berjalan sehingga kebijakan kependudukan di Gorontalo memiliki dasar hukum yang kuat dan mampu menghadapi tantangan pembangunan di masa mendatang.
![]()











