FAKTANEWS.COM – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo untuk membahas progres pembentukan Koperasi Merah Putih, Selasa (10/3/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II, Kepala Dinas Kumperindag Fayzal Lamakaraka, serta jajaran terkait.
Komisi II menekankan pentingnya kejelasan mekanisme dan tanggung jawab dalam pengembangan koperasi, mengingat keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam aspek teknis. Salah satu perhatian utama adalah rencana pembangunan gerai koperasi.
“Yang perlu dipikirkan setelah gerai ada adalah siapa yang akan mengisi dan bagaimana sistem pengelolaannya. Hal ini harus jelas agar gerai benar-benar berjalan dan memberi manfaat,” tegas Komisi II.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II merencanakan kunjungan kerja ke gerai-gerai sekaligus berkoordinasi dengan Korem dan Kodim untuk melihat kesiapan lapangan dan potensi dukungan lintas sektor. Selain itu, pelatihan bagi pengurus dan pengelola koperasi juga dibahas, dengan harapan pendanaan pelatihan dapat dimaksimalkan melalui anggaran kementerian terkait.
Rapat juga menyinggung konsep Koperasi Desa (Kopdes), terutama terkait kebutuhan modal pembangunan gerai, dengan penekanan bahwa meski terdapat skema pemotongan tertentu, desa tetap wajib mendukung pembangunan fasilitas tersebut. Konsep pengembangan gerai koperasi diarahkan seperti pusat distribusi modern, menyerupai Indogrosir, agar lebih efektif dalam mendistribusikan barang bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Komisi II menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan progres pembentukan Koperasi Merah Putih melalui kunjungan kerja serta koordinasi dengan pihak terkait.
Langkah ini diharapkan memastikan Koperasi Merah Putih dapat berjalan optimal, memperkuat ekonomi masyarakat, dan mendorong kemajuan usaha koperasi di Provinsi Gorontalo.
![]()











