Oleh: Jhojo Rumampuk
FAKTA NEWS – OPINI. Di Pohuwato, pertambangan emas tanpa izin tampaknya telah menjelma menjadi semacam ironi yang permanen. Ia melanggar hukum, tetapi tetap hidup. Ia ditertibkan, tetapi tak pernah benar-benar hilang. Ia memakan korban, merusak lingkungan, menggerus wibawa negara, tetapi selalu saja menemukan jalan untuk bertahan.
Dalam keadaan seperti ini, kritik terhadap Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato bukan lagi ekspresi kemarahan sesaat, melainkan bentuk kekecewaan yang sudah lama menumpuk dan kini sulit dibendung dengan penjelasan-penjelasan administratif.
Masalah utama PETI di Pohuwato bukan sekadar pada keberadaan aktivitas ilegal itu sendiri. Masalah yang jauh lebih serius adalah kesan kuat bahwa Kepolisian baik Daerah maupun Resort seolah hadir setengah hati. Penegakan hukum bergerak, tetapi tidak menuntaskan.
Operasi dilakukan, tetapi tidak memutus mata rantai. Penertiban diumumkan, tetapi aktivitas serupa kembali muncul. Hasil akhirnya adalah satu kesimpulan pahit yang tumbuh pelan-pelan dalam benak masyarakat: hukum tampaknya hanya bekerja di permukaan, sementara inti persoalan dibiarkan tetap utuh.
Di titik itulah kritik harus diletakkan. Sebab kami tidak menilai hanya dari apa yang dikatakan aparat, tetapi dari apa yang terus terjadi di lapangan. Masyarakat melihat alat berat masuk. Masyarakat melihat distribusi solar berlangsung. Masyarakat mendengar dan mengetahui titik-titik aktivitas yang terus beroperasi.
Masyarakat juga menyaksikan bahwa persoalan ini bukan barang baru. Ia telah berkali-kali menjadi sorotan, berkali-kali dibicarakan, bahkan berkali-kali menjadi objek penindakan. Namun hasil akhirnya hampir selalu sama: PETI tetap bernapas.
Jika kenyataan semacam itu terus berulang, maka wajar bila masyarakat mulai mempertanyakan bukan hanya efektivitas penegakan hukum, tetapi juga kemurnian kehendak di baliknya. Mengapa aktivitas ilegal yang begitu terbuka tidak juga diberantas sampai ke akar?
Mengapa yang muncul justru kesan ada semacam toleransi tak tertulis terhadap keberlanjutan PETI? Mengapa aparat terlihat sigap pada saat-saat tertentu, tetapi aktivitas tambang ilegal selalu punya kesempatan untuk bangkit kembali?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut makin relevan ketika disandingkan dengan kenyataan bahwa PETI bukan kejahatan kecil yang berlangsung diam-diam. Aktivitas ini melibatkan alat berat, mobilisasi orang, distribusi bahan bakar, jalur logistik, dan tentu saja perputaran uang yang tidak sedikit.

Artinya, PETI tidak mungkin berdiri sendiri. Ia selalu bekerja sebagai jaringan. Ada pelaku lapangan, ada pemodal, ada pemasok, ada pengatur, dan sangat mungkin ada pelindung. Karena itu, ketika penindakan hanya berhenti pada lapis terluar, publik dengan sendirinya akan menilai bahwa hukum sedang dijalankan secara tidak utuh.
Lebih jauh, dugaan adanya pilih kasih dalam penindakan bukanlah sesuatu yang muncul tanpa konteks. Asumsi itu tumbuh karena masyarakat membaca adanya ketimpangan. Ada tindakan-tindakan yang tampak keras di depan, tetapi tidak cukup kuat untuk mengguncang struktur utama di belakangnya.
Ada penangkapan, ada penyitaan, ada operasi, tetapi tidak terlihat upaya sistematis untuk membongkar siapa aktor besar yang sesungguhnya menikmati dan menggerakkan bisnis ilegal ini. Hukum seperti rajin memotong ranting, tetapi enggan menyentuh batang.
Dalam ruang kosong itulah, kecurigaan tentang adanya setoran kepada oknum-oknum tertentu menemukan lahan suburnya. Kecurigaan itu tentu harus dibuktikan secara hukum. Tetapi secara sosial, publik tidak bisa disalahkan bila sampai pada asumsi semacam itu. Sebab masyarakat menilai dari pola, bukan dari bantahan.
Dan pola yang berulang selama ini justru mengesankan bahwa PETI di Pohuwato memiliki daya tahan yang tidak lazim bila tidak ditopang oleh perlindungan tertentu.
Yang membuat persoalan ini kian rumit adalah kebiasaan sebagian aparat berlindung di balik alasan stabilitas sosial dan kamtibmas. Pada tingkat tertentu, menjaga keamanan dan ketertiban memang merupakan tugas negara.
Namun, alasan itu menjadi problematik ketika dipakai terus-menerus untuk menjelaskan lemahnya tindakan terhadap aktivitas ilegal yang sudah terang-benderang. Stabilitas sosial tidak boleh dimaknai sebagai pembiaran terhadap pelanggaran hukum. Kamtibmas tidak boleh dijadikan selimut untuk menutupi ketidakberanian menindak aktor besar.
Sebab ketertiban yang dibangun di atas kompromi terhadap kejahatan bukanlah ketertiban. Itu hanya penundaan konflik yang dibayar mahal oleh masyarakat. Selama PETI dibiarkan, lingkungan akan terus rusak, potensi konflik sosial akan membesar, ekonomi ilegal akan semakin mapan, dan risiko korban jiwa akan terus membayang.
Maka, dalih menjaga stabilitas sosial justru terdengar ironis ketika yang dibiarkan hidup adalah sumber ketidakstabilan itu sendiri.
Contoh yang sering disebut masyarakat Bulangita, Teratai, dan Balayo menjadi simbol paling telanjang dari ironi tersebut.
Lokasi-lokasi ini bukan tempat yang asing bagi publik. Aktivitas di sana sudah lama menjadi pembicaraan. Bahkan, kedekatannya dengan pusat otoritas penegakan hukum justru membuat pertanyaan kami sebagai masyarakat makin tajam.
Jika aktivitas itu berlangsung di wilayah yang relatif dekat dan dikenal luas, bagaimana mungkin penegakan hukum masih terlihat seperti bekerja dengan mata tertutup? Jika aparat mengetahui, mengapa tidak dituntaskan? Jika tidak mengetahui, pertanyaannya justru menjadi lebih memalukan.
Di sinilah kritik terhadap Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato harus dibaca sebagai kritik terhadap kualitas kelembagaan. Ini bukan semata soal ada atau tidak adanya operasi. Ini soal apakah institusi penegak hukum masih memiliki keberanian untuk menghadapi jaringan yang diduga kuat lebih besar daripada pelaku-pelaku kecil di lapangan.
Ini juga soal apakah institusi masih mampu membersihkan dirinya dari kemungkinan keterlibatan oknum internal yang justru menjadi bagian dari persoalan.
Sebab kami hari ini tidak lagi mudah diyakinkan oleh bahasa resmi. Sebab, Kami sudah terlalu sering mendengar frasa-frasa seperti komitmen, penertiban, pengawasan, dan penegakan hukum. Yang mereka tunggu adalah bukti.
Bukti bahwa para pemodal bisa diusut. Bukti bahwa pemasok solar bisa ditelusuri. Bukti bahwa alat berat tidak hanya disita untuk kebutuhan pemberitaan, tetapi benar-benar untuk memutus operasi. Bukti bahwa bila ada oknum aparat yang bermain, institusi berani membongkarnya tanpa tedeng aling-aling.
Kalau itu tidak dilakukan, maka setiap langkah penindakan hanya akan dibaca sebagai semacam ritual pengelolaan citra. Polisi datang, polisi bertindak, polisi bicara, lalu PETI hidup kembali.
Pola semacam ini terlalu sering berulang untuk disebut kebetulan. Pada titik tertentu, publik akan sampai pada kesimpulan yang sangat berbahaya bagi institusi kepolisian: bahwa PETI di Pohuwato bukan tidak bisa diberantas, melainkan tidak sungguh-sungguh ingin diberantas sampai tuntas.
Kesimpulan semacam itu tentu menyakitkan. Tetapi justru karena menyakitkan, ia harus dijawab dengan kerja nyata, bukan dengan ketersinggungan. Kritik publik tidak akan berhenti hanya karena aparat merasa difitnah.
Kritik akan berhenti bila kenyataan di lapangan berubah. Kritik akan mereda bila masyarakat melihat sendiri bahwa hukum benar-benar menyentuh pusat persoalan, bukan hanya pinggirannya. Kritik akan kehilangan tenaga bila penegakan hukum menunjukkan integritas yang konsisten dan keberanian yang nyata.
Di luar semua itu, ada satu hal yang seharusnya menjadi alarm paling keras: nyawa manusia yang melayang di lokasi PETI. Dalam negara yang sehat, satu kematian akibat aktivitas ilegal semestinya cukup untuk memicu evaluasi total.
Tetapi di Pohuwato, tragedi semacam itu seperti hanya lewat sebagai gangguan sesaat dalam siklus yang terus berjalan. Ini bukan hanya kegagalan administratif. Ini kegagalan moral. Ketika korban berjatuhan tetapi sistem tetap tidak berubah, maka negara sedang menunjukkan betapa murahnya nilai keselamatan di hadapan kepentingan.
Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato harus menyadari bahwa yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi, melainkan wibawa hukum. Wibawa itu tidak dibangun oleh pangkat, seragam, atau konferensi pers.
Wibawa lahir dari keberanian menindak tanpa pandang bulu. Wibawa tumbuh dari konsistensi. Wibawa bertahan karena publik percaya bahwa institusi masih punya garis batas moral yang tidak bisa dibeli. Jika garis itu kabur, maka yang tersisa hanyalah formalitas kekuasaan.
Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato masih tampak hadir, tetapi tidak lagi dipercaya. Polisi masih berdiri, tetapi tidak lagi dihormati. Hukum masih dibacakan, tetapi tidak lagi diyakini. Ini adalah situasi yang paling berbahaya bagi institusi mana pun, karena keruntuhan kepercayaan selalu dimulai bukan dari serangan besar, melainkan dari akumulasi pembiaran kecil yang dimaafkan terlalu lama.
PETI Pohuwato hari ini adalah ujian yang sangat jelas. Apakah Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato ingin berdiri sebagai penegak hukum yang memutus jaringan ilegal sampai ke akar, atau terus hidup dalam ritme lama: bertindak seperlunya, berbicara secukupnya, dan membiarkan publik menyusun sendiri kesimpulan yang paling buruk?
Sebab di ujung semua ini, rakyat tidak sedang menuntut keajaiban. Rakyat hanya ingin satu hal yang paling sederhana dalam negara hukum: kejahatan dihentikan, pelakunya ditindak, dan aparat tidak bermain di dua kaki.
Bila tuntutan sesederhana itu pun tak kunjung terpenuhi, maka kritik bukan lagi pilihan. Ia akan menjadi vonis sosial yang tumbuh setiap hari.
Dan ketika vonis sosial itu mengeras, institusi kepolisian tak lagi berhadapan dengan tambang ilegal semata, melainkan dengan sesuatu yang jauh lebih sulit dipulihkan. Yakni, hilangnya kepercayaan kami sebagai Masyarakat.
![]()











