Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
HeadlineHukum & Kriminal

Dana Ratusan Juta Raib, Arisan “Bodong” Fidya Dipersoalkan

×

Dana Ratusan Juta Raib, Arisan “Bodong” Fidya Dipersoalkan

Sebarkan artikel ini

FAKTA NEWSGORONTALO KAB. Skema arisan bodong diduga milik FL alias Fidya akhirnya pecah. Belasan korban yang merasa ditipu dan kehilangan ratusan juta rupiah kini balik menyerang dan menunjuk kuasa hukum dan bersiap menyeret sang owner ke ranah pidana setelah dana mereka tak kunjung dikembalikan.

Kepada Butota, Advokat Moh. Eka Valen Arman, SH, MH, CPArb yang dipercaya mewakili 13 korban menyampaikan, bahwa total kerugian yang dituntut saat ini mencapai Rp284.500.000. Nilai tersebut merupakan kerugian pokok yang telah diverifikasi dari para korban yang memberikan kuasa hukum.

Menurut Eka Valen, pihaknya tidak akan lagi menempuh jalur persuasif. Fokus utama saat ini adalah pemulihan kerugian korban melalui langkah hukum yang tegas dan terukur.

“Kami akan segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan owner arisan bodong ini ke aparat penegak hukum. Kerugian korban sudah jelas dan terverifikasi, sehingga tidak ada alasan untuk menunda proses hukum,” Tegas Eka Valen.

Eka menjelaskan bahwa laporan yang akan diajukan, tidak hanya terbatas pada dugaan penipuan, tetapi juga akan dikembangkan ke berbagai kemungkinan pelanggaran hukum lain yang relevan, termasuk penelusuran aliran dana.

Selain jalur pidana, tim kuasa hukum juga menyiapkan langkah perdata guna memastikan pengembalian dana korban. Upaya tersebut mencakup pengajuan gugatan dan permohonan sita jaminan terhadap aset milik terduga pelaku.

Eka Valen menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi memberikan kepastian hukum bagi para korban.

“Kami pastikan proses ini berjalan sampai ada kepastian hukum dan pengembalian hak-hak korban. Ini bukan hanya soal kerugian materi, tapi juga kepercayaan masyarakat yang telah disalahgunakan,” pungkasnya.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600