FAKTA NEWS – GORONTALO. Polemik pemberitaan yang dimuat oleh media Fakta News dengan judul “APKPD Nilai Narasi Gusnar Ismail ‘Memelihara Kebodohan’ Hina Martabat Masyarakat Gorontalo” mendapat tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui kuasa hukumnya, Rifki Mohi.
Dalam keterangan klarifikasinya, Rifki menegaskan bahwa terdapat sejumlah hal yang perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pertama, ia menyampaikan bahwa flyer yang memuat kalimat “memelihara kebodohan” yang dijadikan dasar dalam pemberitaan tersebut bukan merupakan produk resmi Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Oleh karena itu, menurutnya, tidak tepat jika Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, didudukkan sebagai pihak yang dianggap menghina atau melecehkan kecerdasan masyarakat Gorontalo.
“Penting untuk dipahami bahwa materi tersebut tidak berasal dari Pemprov. Sehingga penarikan kesimpulan yang menyudutkan gubernur sebagai pihak yang menghina masyarakat adalah tidak berdasar,” tegas Rifki.
Kedua, Pemprov Gorontalo, lanjut Rifki, sebelumnya telah melakukan berbagai upaya klarifikasi terhadap pihak-pihak tertentu yang dinilai terus mengangkat Putusan Mahkamah Agung dengan tafsir yang keliru. Klarifikasi tersebut dilakukan baik melalui penjelasan lisan secara langsung, keterangan tertulis, maupun melalui media massa.

Namun demikian, pihak-pihak dimaksud disebut masih terus memproduksi narasi yang sama dengan penafsiran yang dinilai memelintir substansi putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Atas kondisi tersebut, Pemprov Gorontalo mengajak pihak-pihak yang bersangkutan untuk menggunakan jalur konstitusional melalui gugatan di peradilan. Hal ini penting agar masyarakat tidak terus disuguhi tafsir yang hanya menguntungkan pihak tertentu,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan bahwa langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah masyarakat menjadi objek dari pemberitaan yang mengedepankan interpretasi yang tidak tepat terhadap putusan pengadilan.
Di akhir pernyataannya, Rifki menekankan pentingnya penyajian informasi yang akurat dan berimbang, terutama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan publik dan kredibilitas lembaga pemerintahan.
“Pemprov Gorontalo tetap berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memastikan bahwa informasi yang beredar tidak menyesatkan masyarakat,” tutupnya.
![]()











