Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
HeadlineHukum & Kriminal

TERUNGKAP! Bukan Ratusan, Pemotongan Gaji ASN Oleh Bank BTN Capai Lebih dari 1.200 Pegawai

×

TERUNGKAP! Bukan Ratusan, Pemotongan Gaji ASN Oleh Bank BTN Capai Lebih dari 1.200 Pegawai

Sebarkan artikel ini

FAKTA NEWSGORONTALO. Fakta baru kembali terungkap dalam polemik pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gorontalo. Berdasarkan data yang berhasil diperoleh oleh Fakta News, praktik pemotongan gaji tanpa persetujuan yang terjadi pada 1 April 2026 ternyata bukan hanya menyasar ratusan ASN, melainkan mencapai 1.200 pegawai.

Proses pemotongan tersebut diketahui dilakukan pada Rabu, 01 April 2026 oleh pihak Bank BTN Cabang Gorontalo. Dalam dokumen internal yang beredar, tercantum daftar potong terhadap 1.200 ASN.

Lebih jauh, praktik ini diduga telah berlangsung sejak November 2025, dengan jumlah awal sebanyak 1.055 ASN yang telah lebih dulu mengalami pemotongan. Bahkan, data terbaru menunjukkan adanya pemotongan tambahan terhadap 1.055 pegawai ASN, memperkuat dugaan bahwa praktik ini dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

Situasi ini memicu reaksi keras dari aktivis Gorontalo, Frangkymax Kadir, yang menyatakan akan segera mengambil langkah hukum.

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini sudah merugikan ribuan ASN dan berpotensi melanggar hukum. Apapun alasannya, tindakan ini tidak bisa dibenarkan,” tegas Frangkymax.

Ia memastikan bahwa pada Senin pekan depan, dirinya akan melaporkan secara resmi kasus ini ke Ombudsman Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Menurutnya, tindakan pemotongan tanpa persetujuan nasabah merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan konsumen di sektor perbankan, sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap institusi keuangan.

Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi kepada Branch Manager Bank BTN Cabang Gorontalo via Whatsapp, Irwan Hasbullah menjawab bahwa senin nanti pihaknya akan menggelar Konferensi Pers.

“Kalau untuk jawaban, ini masih nunggu kantor pusat. Mungkin senin ada jawaban ke pihak media yang sudah bersurat atas hal ini. nuhun,” Jawabnya singkat

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600