Faktanews.com, Pohuwato – DPRD Kabupaten Pohuwato bersama Dinas terkait dan sejumlah Camat membahas nama tempat fasilitas umum di wilayah Kabupaten Pohuwato yang nantinya akan di Perdakan.
Ketua Bapemperda, Otan Mamu mengatakan, sebagian fasilitas umum di wilayah Pohuwato saat ini memang telah memiliki nama. Hanya saja kata dia, nama tersebut belum beralaskan payung hukum.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah masuk pembicaraan tingkat pertama berkaitan dengan Ranperda itu,” kata Otan saat diwawancara di DPRD Pohuwato, Selasa (24/8/2021).
Fasilitas yang di bahas seperti nama jembatan, nama pasar dan fasilitas umum lainnya yang ada Kabupaten Pohuwato.
Sarana olahraga misalnya, stadion sepakbola dan kolam renang yang terletak di Desa Teratai, Kecamatan Marisa di usulkan dengan nama Stadion Panua dan Kolam Renang Panua.
Sebagian fasilitas umum lainnya lagi kata Otan, nantinya Pemerintah Kecamatan dan tokoh masyarakat yang ada di Desa akan melakukan musyawarah dan hasilnya nanti akan di usulkan kembali di rapat selanjutnya.
“Ini kan tadi baru pembicaraan pertama, tadi juga ada beberapa Camat yang belum sempat hadir, tapi mereka yang sudah hadir tadi menyampaikan nama-nama (fasilitas) itu. Tapi masih ada nama-nama lain yang masih perlu mereka komunikasikan dengan tokoh masyarakat dan sebagainya,” tandasnya.
Penulis: Surdin












