Faktanews.com, Pohuwato – Kepala Dinas (Kadis) Pertanian, Kamri Alwi yang baru saja dilantik beberapa hari yang lalu akan segera melakukan rapat internal di instansinya.
Ia juga mengatakan, akan memeriksa terkait dengan persoalan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang di keluarkan oleh Dokter Hewan di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan tanpa memeriksa hewannya.
“Ya, seluruh persoalan-persoalan internal saya (akan) komunikasikan, saya cek, apa yang masih perlu di selesaikan dan harus ada penyelesaiannya termasuk laporan-laporan itu (Persoalan SKKH),” kata Kamri, Senin (6/9/2021).
Kamri menuturkan, akan mencari sejauh mana letak kesalahan dalam pengeluaran SKKH tersebut. Apabila hal itu terbukti melanggar aturan, ia mengatakan akan ada konsekuensi yang akan di berikan kepada yang mengeluarkan SKKH tersebut.
“Mau di runut dulu titik permasalahannya, dimana tingkat kesalahannya, kalau dia ada pelanggaran tentu harus ada konsekuensinya. Kita juga tidak boleh terburu-buru, apakah ada kesalahan pelaporan atau memang mereka yang keliru,” tandasnya.
Penulis: Surdin











