Faktanews.com, Pohuwato – Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi secara resmi melantik Ihwan Khan sebagai anggota DPRD Pohuwato melalui Pengganti Antar Waktu (PAW), Selasa (21/9/2021).
Ihwan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo, Nomor: 338/I/IX/2021 tentang pengesahan pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Pohuwato periode 2019-2024.
Usai melakukan pelantikan, Nasir berharap kepada Ihwan untuk dapat bekerja secara maksimal sebagai anggota DPRD Pohuwato.
“Saya berharap pak Ihwan memaksimalkan tugas, jangan menganggap sebagai PAW yang kemudian, PAW itu berkesan (hanya) menyempurnakan,” ucap Nasir di ruang Rapat Paripurna DPRD Pohuwato.
Nasir juga berharap kepada Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu untuk tetap semangat bekerja seperti Anggota Legislatif yang di lantik sejak awal.
Ditempat yang sama, setelah sah menjadi anggota DPRD Pohuwato, Ihwan Khan juga berkomitmen untuk siap mengakomodir semua kepentingan masyarakat Pohuwato, ” yah, tentunya siap,” tandasnya.
Penulis: Surdin












