Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Headline

Dalam Waktu Dekat, Kejaksaan Negeri Boalemo Bakal Tetapkan Tersangka KONI

×

Dalam Waktu Dekat, Kejaksaan Negeri Boalemo Bakal Tetapkan Tersangka KONI

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Boalemo – Dalam waktu dekat ini, Kejaksaan Negeri Boalemo berencana bakal tetapkan tersangka pada dugaan penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020.

Hal ini mencuat sehubungan dengan klarifikasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo di Kejaksaan Negeri Boalemo, Kamis (23/09/2021) tadi.

Saat diwawancarai, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo, Ahmad Muchlis SH., MH,. melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus, Rafid Humolungo, SH mengatakan bahwa sesuai dengan jadwal yang didapatkan, setelah pemeriksaan BPKP akan dilakukan ekspos perkara.

KONI
Kasi Pidsus Kejari Boalemo, Rafid Humolungo (tengah) dan Penyidik Pidsus Taufik Wahab (kiri) Zulfikar (kanan)

“Kita akan lakukan ekspos dan juga meminta petunjuk pimpinan apakah hasil ekspos bisa dilakukan sekalian dengan penetapan tersangka dan kita lihat dulu hasil audit dari perhitungan kerugian negara ini,” kata Rafid.

Ditanya soal kepastian penetapan tersangka, Rafid mengatakan bahwa dirinya belum bisa memastikan hal itu. Namun demikian, pihak Kejaksaan Negeri Boalemo akan mengusahakan pada tahun ini satu kasus akan diselesaikan proses penyidikanya.

“Dalam waktu dekat nanti kita akan ketemu lagi, ketika sudah ada hasil audit kita akan melakukan ekspos dulu kemudian setelah itu kita akan melakukan penetapan tersangka, yang pasti pada tahun ini,” tegasnya.

Diketahui, pada hari ini BPKP Provinsi Gorontalo sementara melakukan klarifikasi untuk audit penghitungan kerugian negara terkait dugaan penyelewengan dana hibah KONI kepada sekitar 20 orang pengurus cabang KONI Boalemo.

Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan masih sementara berlangsung di Gedung Kejaksaan Negeri Boalemo.

Penulis: Arif

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600