Fakatanews.com, Pohuwato – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo akan siap mengawal dalam pengamanan penyelenggaraan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 di Kabupaten Pohuwato.
Hal ini untuk mengetahui atau mendeteksi sejak dini kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum yang bisa merugikan keuangan negara.
Hal itu juga sesuai dengan program kerja jaksa agung bahwa dalam penegakkan hukum tidak semata-mata hanya fokus pada sebuah tindak pidana korupsi.
“sekarang kami lebih cenderung untuk lebih mengintensif kan kegiatan-kegiatan intelijen untuk membebaskan wilayah atau meminimalisir terjadinya tindak pidana di suatu wilayah,” kata Koordinator Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Gorontalo Hendi Arifin saat memberikan penjelasan terkait dengan peran kejaksaan dalam mengawal pengamanan penyelenggaraan PEN di Aula Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato, Senin (25/10/2021).
Melakukan pengamanan yang dimaksud oleh pihaknya yaitu bukan mengamankan sesuatu yang salah, akan tetapi lebih cenderung untuk melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan munculnya hambatan-hambatan.
“Kegiatan-kegiatan ini nantinya ke depan bisa diselesaikan secara tepat waktu tepat guna dan tepat sasaran, kita tidak main-main di sini dalam arti kata, saya berharap kepada stakeholder yang terkait itu bisa melaksanakan fungsinya masing-masing secara profesional,” ungkapnya.
Pada intinya kata dia, kehadiran kejaksaan dalam pengamanan penyelenggaraan PEN ini adalah untuk membantu Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
“Yang terpenting kami hadir untuk membantu pemerintahan Pohuwato dalam pelaksanaan proyek-proyek supaya bisa tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna,” tandasnya.
Penulis: Surdin











