Faktanews.com, Pohuwato– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Pohuwato memberikan pandangan umum terkait dengan nota pengantar Ranperda APBD Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2021.
Salah satu poin yang dibacakan Ketua Fraksi PKB, Abdullah Diko, dalam memberikan pandangan umum adalah meminta kapada Bupati Pohuwato maupun Wakil Bupati Pohuwato untuk memberikan punishment kepada OPD yang tidak mencapai target PAD.
“Sudah seharusnya ada reward dan punishment bagi OPD yang punya potensi meningkatkan PAD, OPD yang tidak memenuhi target PAD-nya di tahun 2022 dapat diberikan sanksi, sanksi seberat-beratnya yaitu nonaktif, atau paling tidak dipotong TPP-nya atau tidak dibayarkan ditahun tersebut,” kata Abdullah Diko dalam rapat Paripurna ke-21 itu, Senin (22/11/2021).
Kepada OPD yang memenuhi target PAD-nya, Fraksi PKB meminta agar Bupati Pohuwato memberikan reward.
“Diantaranya dengan meningkatkan atau menganggarkan alokasi program di tahun berikutnya yang lebih besar,” pintanya.
Penulis: Surdin