Faktanews.com, Boalemo – Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Sherman Moridu menutup pelatihan calon kepala sekolah tingkat Kabupaten Boalemo, Selasa 20 Oktober 2021 di Quality Hotel Gorontalo.
Dalam arahannya, Sekretarais Daerah Kabupaten Boalemo Sherman Moridu mengatakan, guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah wajib memahami perannya.
Dalam menjalankan peran tersebut, seorang guru harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan salah satunya melalui kegiatan pelatihan calon kepala sekolah.
Sekretaris Daerah Sherman Moridu menegaskan, kepala sekolah harus memperhatikan 5 hal yang wajib dilaksanakan oleh seorang kepala sekolah sebagaimana Permendikbud Nomor 6 Tahun 2008 yakni melaksanakan tugas manajerial, melaksanakan pengembangan kewirausahaan, melaksanakan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, pengembangan keprofesian berkelanjutan dan tugas tambahan diluar tugas pokok.
Sekretaris Daerah Sherman Moridu berpesan kepada peserta, agar semua ilmu yang telah didapatkan selama pelatihan calon kepala sekolah bisa diterapkan di sekolah masing-masing.
“Saya berharap bapak ibu setelah mengikuti pelatihan ini, kelak menjadi kepapa sekolah yang berdedikasi, solutif dan mengayomi serta kreatif dan inovatif.”