Faktanews.com, Gorontalo – Sebanyak 9 saksi dihadirkan Jaksa dalam sidang lanjutan perkara penyelewengan Dana Hibah KONI Kabupaten Boalemo di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Kamis (13/01/2022)
Adapun para saksi yang dihadirkan kali ini merupakan para pengurus Cabang olahraga diantaranya Basket, Catur serta Volly Ball. Tak hanya para saksi, Tersangka bersamaan dengan Penasehat hukum pun dihadirkan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Boalemo, Rafid M. Humolunggo yang juga sebagai Jaksa Penuntut Umum mengatakan bahwa sidang kali ini merupakan agenda pemeriksaan saksi yang telah diajukan pada sidang sebelumnya.
“Sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dari penuntut umum. Jadi, kami dari penuntut umum itu mengajukan sebanyak 12 saksi tapi yang hadir hanya 9,” kata Rafid.
Disinggung soal tersangka baru, Rafid belum bisa membeberkan dikarenakan pihak Kejaksaaan masih menunggu hasil sidang.
” yah jadi kami belum bisa menjawab itu karena kami masih menunggu hasil sidang ini, dan ke depannya kami menunggu sidang selanjutnya pekan depan dan kami juga akan mengajukan beberapa saksi lagi,” Jelasnya.
Penulis: Arya Editor : Arief