Faktanews.com, Kota Gorontalo – Pelaksanaan roda pemerintahan di Kota Gorontalo telah berjalan secara sistematis, terintegrasi dan terarah. Implementasi tata kelola itu dibuktikan dengan hasil penilaian Monitoring Centre of Prevention (MCP) oleh KPK RI tahun 2021.
Lembaga anti rasuah itu nempatkan Kota Gorontalo pada peringkat 5 kategori kota dan 26 secara nasional berdasarkan penilaian indikator reformasi birokrasi skema koordinasi supervisi dan pencegahan (korsupgah).
Wali Kota Gorontalo Marten Taha menyebutkan 7 area intervensi yang menjadi parameter penilain telah terlaksana dengan baik.
“Ketujuh area yg menjadi indikator penilaian, patut disyukuri semuanya memperoleh hasil yang memuaskan,” kata Marten Taha, Kamis (19/5/2022).
Ia menyebutkan area dimaksud meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Manajemen Aset Daerah.
“Dari ketujuh area tersebut kami memperoleh nilai 94, dan menjadi daerah tertinggi capaian MCP di Provinsi Gorontalo” ujarnya.
Hanya saja, kata marten, untuk mengoptimalkan capaian ini, ia telah mengusulkan ke pihak KPK RI untuk penambahan jumlah personil aparatur pengawas internal pemerintah di Inspektorat.
Dengan di dukung auditor yang berkualitas, Marten optimis fungsi pengawasan pecegahan korupsi akan lebih maksimal.
“Kami juga telah berkomitmen, semua perangkat daerah untuk secara bersama sama melakukan aksi pencegahan korupsi,” tegas marten.
Ia mengakui capaian yang diperoleh sejauh ini tidak lepas dari upaya aksi pencegahan mulai dari perencanaan, pengganggaran, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan.
“Hasilnyapun, memberikan pengaruh positif terhadap laporan hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan kota gorontalo. Selama 8 tahun tanpa jeda, kami memperoleh opini Wajar tanpa pengecualian dari BPK,” pungkasnya.
(Adv/FN)