Faktanews.com, Boalemo – Sebanyak 20 orang narapida di lembaga Pemasyarakatan Kelas II.B Boalemo mendapatkan remisi umum, yang di serahkan oleh Penjabat Bupati Boalemo Dr.Hendriwan,M.Si,bertempat di aula lembaga Pemasayarakatan Kelas II.B Kab.Boalemo,rabu 17/8/2022.
Penyerahan tersebut disaksikan Kalapas Boalemo Giyono,AMd,Ip,SH,MH dan unsur Forkopimda.
Penjabat Bupati Boalemo Dr.Hendriwan,M.Si membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwa Pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang di selenggarakan oleh unit pelaksana teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Bagi warga binaan yang telah mendapatkan remisi pada HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke – 77 ini,agar dapat memanfaatkan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berprilaku baik,taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan beraungguh-sungguh.
Kepada seluruh petugas jajaran pemasyarakatan,saya minta untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan,ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka.











