Faktanews.com – Nasional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) melakukan Warning secara tegas dihadapan seluruh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD atas penggunaan anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) saat menghadiri kegiatan di Hotel Rizt Charlton Mega Kuningan di Jakarta Selatan.
Ketua KPK RI Fikri Bahuri menyampaikan bahwa modus korupsi yang banyak terjadi di DPRD saat ini adalah terkait pokok-pokok pikiran atau pokir yang menghasilkan dana hibah.
Sehingganya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan tangkap para anggota dewan jika ada yang melakukan korupsi atas anggaran Pokir tersebut saat acara Rapat Koordinasi Pimpinan Kementrian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP tahun 2023 berlangsung.
Mengutip dari redaksi86.com. Ketua KPK RI Fikri Bahuri melakukan “warning” kepada seluruh Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota agar tidak bermain dengan anggaran Pokir.
“ Pesan pada Asosiasi DPRD Propinsi, Kabupaten/Kota, jangan ada lagi yang bermain dengan pokir itu. Saya setiap ke daerah pasti titipan pokir. pesannya Uang ketok palu sudah enggak terdengar lagi ya, tapi pokir masih ada,” ujar Firli.
Firli meminta korupsi modus Pokir tidak terjadi lagi dengan alasan biaya politik mahal. Karena kata Firli jika tertangkap KPK maka tidak akan ada yang menolong.
“Jangankan menolong Pak, besuk saja enggak. .Saya beberapa kali, pimpinan KPK juga ekspiose, rilis tentang penanganan tersangka pak. Kalau itu tadi temannya pimpinan KPK, saat konfrensi pers pak, di tegur aja ngak,” kata Firli.
Dengan demikian Firli menegaskan agar anggota dewan tidak melakukan korupsi dengan modus Pokir yang menghasilkan program dana hibah.
“ Jadi tolong ini jangan ada lagi yang bermain – main di pokir-pokir itu. Apa lagi dengan dana-dana hibah. Dana hibah katanya untuk masyarakat ternyata kick backnya sampai 40 persen. Jadi dari Pokir bentuk jadi pekerjaan, dapat dananya misalnya Rp.10 Miliar, kalau 30 persen berarti Rp 3 Miliar kembali kepadanya ,” pungkas Firli.