Faktanews.com, Boalemo – Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, kembali melakukan penataan dan pendataan tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan yakni Puskesmas dan Rumah Sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Sutriyani Lumula, mengungkapkan pendataan tenaga kesehatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang no 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
” Jadi saat ini kita sementara melakukan pendataan dan penataan tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan,” Ungkap Sutriyani, pada saat rapat terbatas, Selasa (30/1/2023) kemarin.
Ia mengungkapkan pada rapat tersebut juga membahas penempatan dan masa bakti para tenaga kesehatan.
” Penempatan dan masa bakti para tenaga kesehatan dilingkungan Dinas Kesehatan juga kami bahas pada rapat kali ini,” Pungkasnya.