Example floating
Example floating
HeadlineHukum & Kriminal

Dugaan Panen Tunjangan DPRD Kabgor, Bola Panas Politik Yang Bisa Meledak

×

Dugaan Panen Tunjangan DPRD Kabgor, Bola Panas Politik Yang Bisa Meledak

Sebarkan artikel ini
Foto : Istimewa

Fakta NewsGorontalo. Kasus dugaan korupsi “panen tunjangan” yang menyeret seluruh anggota DPRD Kabupaten Gorontalo periode 2019–2024 resmi naik ke tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo.

Kasus ini bukan hanya soal kelebihan bayar tunjangan, melainkan juga membuka borok tata kelola keuangan daerah yang berpotensi mengguncang stabilitas politik jelang tahun pemilu dan pilkada.

Example 300x300

Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Dr. Abvianto Syaifullah, SH., MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Danief Zaenu Wijaya, SH., MH, menegaskan bahwa kejaksaan serius mengawal kasus ini.

“Perkara DPRD Kabupaten Gorontalo sudah dalam tahap penyidikan. Kami minta masyarakat percaya, perkara ini pasti akan naik. Penetapan tersangka akan dilaksanakan tahun ini juga,” tegas Danief.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, terdapat kelebihan bayar gaji dan tunjangan bagi seluruh anggota DPRD. Anggaran tersebut melampaui aturan dalam Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2018 yang mengubah Perbup Nomor 52 Tahun 2017 tentang besaran tunjangan komunikasi intensif (TKI), tunjangan reses, dan dana operasional.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui TAPD disebut “memaksa” perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) dengan mengadopsi kategori sedang, padahal sesuai Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 dan SE Nomor 188.31/7808/SJ (2 November 2017), daerah ini masuk kategori rendah.

Perbedaan pengelompokan ini membuat belanja pegawai jebol dan DPRD ikut “panen” tunjangan di luar kemampuan APBD.Meski BPK sudah merekomendasikan pengembalian kelebihan pembayaran, hingga kini tak ada satupun anggota DPRD periode 2019–2024 yang bersedia mengembalikan kerugian negara.

Kondisi ini menegaskan resistensi sekaligus arogansi politik di tubuh DPRD.Alih-alih menjadi teladan, DPRD justru menampilkan sikap “kumbal” atau membangkang, mempertegas jurang kepercayaan antara rakyat dan wakilnya.

Kasus ini berpotensi menjadi bola panas politik di Gorontalo. Ada dua skenario yang mungkin muncul.

1. Pembersihan Internal Partai PolitikPartai pengusung anggota DPRD periode ini terancam kehilangan legitimasi. Jika tersangka benar-benar ditetapkan, maka setiap partai harus siap dengan krisis citra. Tidak menutup kemungkinan, publik akan menghukum mereka di kotak suara.

2. Instrumen Tekanan dalam Kontestasi Politik, dimana Kasus ini juga berpotensi menjadi komoditas politik bagi lawan-lawan politik. Isu korupsi DPRD bisa dimainkan sebagai senjata kampanye untuk meruntuhkan kepercayaan publik terhadap calon-calon legislatif dan kepala daerah yang berasal dari lingkaran yang sama.

Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Negeri Gorontalo, misalnya, pernah menegaskan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan tunjangan semacam ini merupakan bentuk “moral hazard politik” yang berbahaya.

“Korupsi di tubuh legislatif adalah paradoks, karena fungsi pengawasan justru dikorbankan demi kepentingan perut sendiri,” ujarnya.

Kini sorotan tertuju pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Apakah lembaga ini mampu membuktikan janjinya untuk menetapkan tersangka tahun ini, atau justru kasus ini akan bernasib sama seperti banyak perkara korupsi daerah lain yang berakhir di “peti es hukum”?Masyarakat pun kini menunggu bukti, bukan sekadar janji.

Sebab, kasus panen tunjangan DPRD Kabupaten Gorontalo bukan hanya soal angka kerugian negara, tapi juga menyangkut marwah demokrasi lokal yang kian runtuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600