Example floating
Example floating
HeadlineHukum & Kriminal

AMMPD Desak Kejari Kabgor Tetapkan Tersangka Pejabat Sekretariat DPRD dalam Kasus Korupsi KKD

×

AMMPD Desak Kejari Kabgor Tetapkan Tersangka Pejabat Sekretariat DPRD dalam Kasus Korupsi KKD

Sebarkan artikel ini
Foto : Istimewa

FAKTA NEWSKabupaten Gorontalo. Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) Gorontalo mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo untuk segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan belanja tunjangan DPRD yang merugikan daerah sebesar Rp3.859.265.655.

Desakan ini disampaikan langsung oleh AMMPD Gorontalo, Rahmat Mamonto, yang menilai lambannya langkah Kejari dalam mengusut pejabat internal Sekretariat DPRD yang jelas-jelas disebut dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Example 300x300

“Dalam hasil LHP BPK RI, Sekretaris DPRD secara terang-terangan mengakui adanya kesalahan perhitungan KKD di hadapan auditor. Pengakuan ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi Kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka, terutama kepada tiga pejabat kunci di Sekretariat DPRD,” tegas Rahmat, Jumat (5/9/2025).

Tiga pejabat yang dimaksud yakni Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Keuangan, serta Bendahara DPRD Kabupaten Gorontalo. Mereka dianggap paling bertanggung jawab atas kebijakan penghitungan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) yang dinaikkan dari kategori rendah menjadi sedang pada Tahun Anggaran 2023.

Perubahan tersebut berdampak langsung pada melonjaknya besaran tunjangan anggota DPRD, hingga menimbulkan kelebihan bayar miliaran rupiah.

Menurut Rahmat, publik saat ini menaruh perhatian penuh pada kinerja Kejari Kabupaten Gorontalo. Ia menilai, tanpa keberanian untuk menjerat aktor utama di balik kebijakan salah kelola keuangan tersebut, penegakan hukum hanya akan dipandang sebagai formalitas.

“Jangan hanya berani memeriksa, tapi takut menetapkan tersangka. Negara sudah dirugikan Rp3,8 miliar lebih, dan jelas ada pejabat yang harus bertanggung jawab. Kalau Kejari ragu, itu sama saja pengkhianatan terhadap rakyat,” sambungnya.

AMMPD juga berencana melakukan aksi lanjutan apabila Kejari Kabupaten Gorontalo tidak segera mengambil langkah tegas.

“Kami akan turun ke jalan, kami akan kawal terus kasus ini. Jangan ada tebang pilih, dan jangan sampai hukum tunduk pada kepentingan politik,” pungkas Rahmat.

Sejauh ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi TKI ke tahap penyidikan dan memeriksa sejumlah pejabat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Namun, publik masih menanti langkah lebih konkret, terutama dalam penetapan tersangka terhadap pejabat Sekretariat DPRD yang dinilai paling bertanggung jawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600